Asistensi dan Supervisi Penanggulangan Karhutla

Editor: Redaksi author photo

 Asistensi dan Supervisi Penanggulangan Karhutla
KALBARNEWS.CO.ID (SANGGAU) - Bertempat di Ruang PPKO Polres Sanggau telah dilaksanakan Kegiatan Asistensi dan Supervisi dalam Rangka Penanggulangan Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan oleh Tim dari Sops Polri. Kamis (15 Maret 2023).

Tim dari Asistensi dan Supervisi dari Sops Polri dipimpin oleh Karodalops Sops Polri Brigjen Pol Dr. Endi Sutendi, SH, S.I.K., MH, serta didampingi Kasubdit Pamwaster Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Kombes Pol Wawan Kristiyanto, S.I.K., MM, Anjak Madya Bid Ops Robinops Sops Polri Kombes Pol Herry Nixon's, S.I.K serta Kasubbagdalprogar Bagprogar Rojianstra Sops Polri AKBP Agus Suhendar, SH, MH.

Dalam pelaksanaan kegiatan dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K beserta Pejabat Operasi Polres Sanggau dan Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.H., S.I.K., M.H beserta Pejabat Operasi Polres Sekadau.

Dalam sambutannya Kapolres Sanggau mengucapkan selamat datang kepada Tim dari Sops Polri di Polres Sanggau serta melaporkan situasi kamtibmas di Wilkum Polres Sanggau secara umum dalam keadaan aman dan kondusif.

AKBP Suparno juga memaparkan data Hotspot selama 5 tahun terakhir dari tahun 2018 s/d 2022 dan hasil pelaksanaan Ops Bina Karuna Kapuas-2022 dengan melakukan kegiatan pencegahan, penanggulangan, kegiatan sosialisasi dan pencegahan perbandingan pelaksanaan Operasi tahun 2022 dan 2021.

“Untuk penanganan kasus Karhutla Tahun 2021 sebanyak 11 perkara sedangkan Tahun 2022 sebanyak 12 Perkara, untuk tindak lanjut penanganannya dilimpahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kab. Sanggau,” ucapnya.

Kaporles Sanggau mengatakan bhawa Polres Sanggau dan Polsek Jajaran melaksanakan Operasi Kewilayahan “Bina Karuna Kapuas-2023 Tahap I” selama 21 hari terhitung dari tanggal 2 s/d 22 Maret 2023 dengan melibatkan 26 Personil Polres Sanggau dan Polsek Jajaran.

“Adapun cara bertindak setiap Satgas Operasi Kewilayahan “Bina Karuna Kapuas-2023 Tahap I” melibatkan Satgas Ops Deteksi, Satgas Ops Preemtif dan Satgas Ops Preventif. Dalam pelaksanaan Operasi Kewilayahan “Bina Karuna Kapuas-2023 Tahap I” Polres Sanggau melibatkan 71 personil Instansi Terkait terdiri dari TNI 15 Personil, Manggala Agni 10 Personil, Polhut 10 Personil, BPBD 10 Personil, Sat Pol PP 10 Personil, Damkar 10 Personil dan Subdenpom 6 Personil,” ungkapnya.

Polres Sanggau melakukan Kegiatan Patroli dengan memberikan himbauan terkait Maklumat Kapolda Kalbar Nomor  Mak/3/IV/2022 Tentang Larangan dan Sanksi Hukum Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

“Kami juga melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat terkait Pergub Kalbar Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal, Perda Sanggau Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Dalam Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal,” ucapnya.

Sementara Ketua Tim Brigjen Pol Dr. Endi Sutendi dalam sambutnanya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Sanggau dan Kapolres Sekadau atas penyambutannya di Polres Sanggau, saya berserta tim mendapat tugaas untuk melakukan pengecekan terkait penanganan Karhutla di wilayah Provinsi Kalbar.

“Untuk kita ketahui bersama berdasarkan data dari BMKG RI bahwa Provinsi Kalbar termasuk rangking yang cukup tinggi selain Provinsi Riau dan Kalteng potensi Karhutlanya. Maka dari itu sebagai langkah antisipasi dalam menghadapi El-Nino perlu dilakukan pencegahan sampai dengan penanggulangan dengan melakukan kegiatan Deteksi dini, Preemtif, Preventif serta Represif atau Gakkum,” jelas Endi.

Ia juga menyampaikan hasil Rapim Polri bersama Presiden menjadi Kontrak jika daerahnya masih terjadi kebakaran hutan maka pejabat dari Kapolda maupun Kapolres dan Kapolsek akan dievaluasi.

“Poltensi Karhutla di Kalbar ini sanggat tinggi dikarenakan masih baanyak lahan gambut dan hutannya juga sangat luas, maka dari itu beberapa penekanaan Asops jika terdapat Hotspot wajib diverifikasi karena tidak semua Hotspot adalah karhutla dan jika terjadi karhutla wajib dilakukaan pemadaman agar tidak menjadi luas,” katanya.

Dalam penanganan Karhutla Polri wajib menggandeng TNI dan Instansi terkait serta koordinasikan apa yang menjadi kendala dalam pelaksanaan operasi.

“Silahkan setiap laksanakan kegiatan dan buat inovasi, dan untuk PJU bantu Kapolresnya dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan diwilayahnya,” ujarnya.

Enti menambahkan, berdasarkan data yang masuk Kalbar termasuk pengekspor asap terbesar selain Riau dan Kalteng.

“Sebagai langkah untuk mengantisipasi apakah sudah dilaksanakan Apel Siaga Api dengan melibatkan TNI dan Instansi Terkait sebagai bentuk Sinergitas dalam penanganan Karhutla serta langkah penanganannya,” tutupnya. (Tim Liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini