Warga Perbatasan Serahkan Dua Pucuk Senjata Api Kepada Satgas Yonarmed 19/Bogani

Editor: Redaksi author photo
Warga Perbatasan Serahkan Dua Pucuk Senjata Api Kepada Satgas Yonarmed 19/Bogani
KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU) - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani menerima dua pucuk senjata api rakitan dari masyarakat perbatasan. Senpi rakitan tersebut diterima oleh Pos Pamtas Semareh, Desa Semareh, Ketungau Tengah, Sintang dan Pos Pamtas Perumbang, Desa Perumbang, Badau Kabupaten Kapuas Hulu.

Penyerahan Senpi rakitan ini merupakan buah dari kedekatan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia-Malaysia Batalyon Arteri Medan (Yonarmed) 19/Bogani dengan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Pamtas Yonarmed 19/Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han., Ia menerangkan, kedua pucuk Senpi tersebut diserahkan oleh warga perbatasan, pertama diserahkan oleh AS (55) warga Desa Kekurak, Badau pada tanggal 9 Januari 2023, Sementara Senpi kedua diserahkan oleh S (66) warga Dusun Semareh Lawang, Desa Semareh, Ketungau Tengah pada tanggal 8 Januari 2023. 

"Semua penyerahan senpi rakitan tersebut merupakan hasil dari kegiatan Komunikasi Sosial yang baik dan juga kedekatan antara personel Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani dengan masyarakat di wilayah binaannya, sehingga masyarakat percaya kepada anggota Satgas dan mau menyerahkan senpi rakitan yang mereka miliki," terang Letkol Arm Edi Yulian Budiargo. 

Letkol Arm Edi Yulian Budiargo mengatakan, sosialisasi tentang kepemilikan Senjata Api (Senpi) akan terus dilakukan oleh Satgas. Ini dilakukan sebagai upaya dalam menjaga keamanan serta mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dari penyalahgunaan senjata api.

"Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sadar telah menyerahkan Senpi kepada Pos Satgas. Karena kepemilikan Senpi dapat membahayakan baik bagi pemiliknya maupun masyarakat lainnya," pungkas Letkol Arm Edi Yulian Budiargo. (tim liputan).

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini