KALBARNEWS.CO.ID
(KAPUAS HULU) - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat
menerapkan pemerintahan berbasis digital salah satunya tanda tangan elektronik
yang difasilitasi melalui program Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
(Diskominfotik) daerah setempat. Jumat (20 Januari 2023).Pemkab Kapuas Hulu Terapkan Tanda Tangan Elektronik
"Tanda tangan elektronik ini sangat
mempermudah kami tidak lagi tanda tangan manual, untuk mempercepat pelayanan
dan bisa menggunakan barcode," kata Bupati Kapuas Hulu.
Disampaikan Fransiskus, penerapan tanda tangan
elektronik itu baru diterapkan di Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya
Manusia dan Dinas Kominfotik Kapuas Hulu.
Menurutnya, untuk di Badan kepegawaian banyak yang
dilakukan termasuk kenaikan pangkat, SK pensiunan itu membutuhkan tanda tangan
sangat banyak, sehingga dengan adanya aplikasi tersebut tidak perlu lagi tanda
tangan manual.
Dia menjelaskan untuk penugasan nantinya dilakukan
secara berjenjang dari bupati ke sekda dan sekda akan menunjuk OPD teknis untuk
mendelegasikan kewenangannya, tetapi intinya dari bupati yang akan mengetahui
apa yang akan dilakukan nantinya.
Dengan adanya beberapa kemudahan dari aplikasi
atau tanda tangan elektronik itu, Fransiskus pun meminta organisasi perangkat
daerah (OPD) untuk segera mempertimbangkan atau mengkaji program seperti ini,
supaya mempermudah dan mempercepat pelayanan ke masyarakat.
Dikatakan Fransiskus, aplikasi tanda tangan
elektronik itu dijamin aman karena langsung dari pusat dan menggunakan jaringan
telekomunikasi secara khusus, sehingga tidak mudah akan terjadi gangguan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
Kapuas Hulu Jadi Pranata menjelaskan penerapan pemerintahan berbasis elektronik
dan kebijakan satu data, suatu keharusan dalam menghadapi perkembangan teknologi.
Menurutnya, dengan memanfaatkan perkembangan
teknologi akan lebih mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Disebutkan dia, untuk mewujudkan kebijakan satu
data tersebut saat ini pihaknya sedang mempersiapkan arsitektur sistem pemerintahan
berbasis elektronik yang melibatkan sejumlah pihak terkait seperti akademisi
dan praktisi mau pun mitra pembangunan pemerintah.
"Kebijakan satu data nantinya akan
mengintegrasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan
Pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu," jelasnya.
Hadi menjelaskan, penerapan tanda
tangan Bupati Kapuas Hulu, BKPSDM Kapuas Hulu, termasuk juga Diskominfotik,
mudah-mudahan bisa berjalan lancar serta pelayanan untuk masyarakat pun bisa
lebih cepat dan efektif.
(Tim Liputan).
Editor : Lan