Pemkab Kapuas Hulu Minta Desa Tumbuhkan Ekonomi Melalui Bumdes

Editor: Redaksi author photo

Pemkab Kapuas Hulu Minta Desa Tumbuhkan Ekonomi Melalui Bumdes
KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU) - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat meminta pemerintah desa mengembangkan potensi usaha melalui Badan usaha milik desa (BUMDes) untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat setempat. Rabu ( 25 Januari 2023).

"Pemulihan ekonomi seharusnya bisa dilakukan melalui pengembangan BUMDes dengan menggali potensi unggulan di desa itu sendiri," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kapuas Hulu Rupines.

Disampaikan Rupinus, dari 278 desa yang ada di Kapuas Hulu saat ini terdapat 263 BUMDes,  dan dari jumlah tersebut ada 161 BUMDes yang sudah memiliki sertifikat badan hukum, 89 BUMDes dengan status sehat, BUMDes bergerak sebanyak 104 dan yang tidak sehat ada 56 BUMDes.

Ada beberapa desa yang bisa dijadikan contoh berhasil dalam mengelola dan mengembangkan ekonomi melalui BUMDes, di antaranya yaitu Desa Piasak dan ada juga desa di Kecamatan Bunut Hilir.

Rupines mengatakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa pemerintah telah mengatur terkait penggunaan dana desa salah satunya untuk pemulihan ekonomi nasional di mana pihak desa diberikan kewenangan khusus dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

‘’Pada  2023 ini pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp241,9 miliar untuk dana desa di Kabupaten Kapuas Hulu,’’ jelasnya.

Poin pertama dalam petunjuk teknis prioritas penggunaan dana desa, kata Rupinus yaitu untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa seperti untuk pendirian, pengembangan kapasitas peningkatan BumDes, pengembangan ekonomi produktif serta untuk pengembangan desa wisata.

"Jadi pemerintah sudah mengatur untuk penggunaan dana desa itu diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi nasional di tingkat desa," katanya.

Untuk itu, dia meminta para kepala desa untuk benar-benar serius dalam mengelola dana desa sesuai aturan berlaku.

"Jika dana desa dikelola sesuai aturan yang berlaku tidak akan ada kades bermasalah dan masyarakat di desa bisa lebih sejahtera, karena memang desa diberikan kewenangan tersendiri untuk membangun desanya dan disiapkan anggaran khusus dari pemerintah," katanya.
(Tim Liputan).

Editor : Lan

Share:
Komentar

Berita Terkini