KALBARNEWS.CO.ID
(PONTIANAK)
- Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan
Kalimantan Rini Suryani menyebutkan cakupan perlindungan Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Provinsi Kalbar saat ini mencapai 31,98 persen. Selasa (17 Januari 2023).Cakupan Perlindungan Jamsostek di Kalbar Capai 31,98 Persen
"Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi
kepada Pemerintah Provinsi Kalbar dan jajarannya atas dukungannya dalam
optimalisasi perlindungan Jamsostek bagi pekerja di wilayah ini," ujarnya
saat kegiatan house warming atau pengenalan wajah baru ruang layanan
BPJS Ketenagakerjaan di Pontianak, Kalbar, Selasa.
Ia menjelaskan dukungan pemerintah daerah di
Kalbar telah berperan dalam peningkatan cakupan yang ada seperti perlindungan
seluruh pegawai honorer non-ASN, inisiasi Gerakan 1 Desa 100 Pekerja Rentan,
hingga bantuan iuran yang diberikan setiap daerah sesuai karakteristik
masyarakat pekerja masing-masing.
"Saat ini, terdapat enam Kantor Cabang BPJS
Ketenagakerjaan di wilayah Kalbar, yakni di Kota Pontianak, Kota Singkawang,
Sanggau, Ketapang, Sintang, dan Kapuas Hulu. Kemudian, terdapat delapan unit
layanan, yang memudahkan peserta di Bengkayang, Kayong Utara, Landak, Melawi,
Mempawah, Sekadau, dan wilayah perbatasan di Sambas dan Entikong
(Sanggau)," papar dia.
Terkait dengan pelayanan kesehatan untuk kasus
kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan kerja sama dengan 79
fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama dan lanjutan yang dikenal dengan
Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Provinsi Kalbar.
Faskes yang sudah bekerja sama tersebut yakni 54
puskesmas, 2 klinik kesehatan, 11 rumah sakit umum daerah (RSUD), 1 rumah sakit
TNI/Polri, dan 11 rumah sakit swasta di Kalbar.
"Tentu kerja sama dengan PLKK akan kami
tingkatkan baik dari kuantitas maupun kualitas layanannya, sehingga para
peserta dapat terakomodir dan menjangkau layanan jika terjadi kecelakaan
kerja," kata dia.
Ia menambahkan kemudahan yang diberikan BPJS
Ketenagakerjaan kepada para pesertanya juga pada peningkatan kualitas
layanan digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yang mana tanpa perlu
ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan, peserta dapat melakukan cek saldo JHT,
pembaharuan data, pembayaran iuran, pengajuan pencairan/klaim, tracking klaim,
penggabungan saldo lebih dari satu kartu, layanan pelaporan dan pengaduan,
informasi mitra PLKK, serta kemudahan lainnya.
Menurutnya, pusat dan daerah serta BPJS
Ketenagakerjaan bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
Salah satu contohnya adalah penyaluran bantuan
subsidi upah (BSU) yang dilakukan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan
sepanjang 2022, yang mana telah disalurkan bantuan total senilai Rp131 miliar
kepada 218.132 tenaga kerja di Provinsi Kalimantan Barat.
"Hal tersebut menjadi komitmen
kami, BPJS Ketenagakerjaan untuk mencegah munculnya kemiskinan baru dan
mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya para pekerja di
Provinsi Kalbar," papar dia.
Terkait kegiatan house warming ini merupakan
rangkaian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-45 BPJS Ketenagakerjaan. Desain
ruang layanan BPJS Ketenagakerjaan yang kini semakin segar, hangat sehingga
dapat memberikan pengalaman yang baik bagi para peserta.
"Kami ingin memberikan pengalaman positif
kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota di Kalbar dengan menampilkan wajah
baru layanan kami. Wajah baru layanan BPJS Ketenagakerjaan mengedepankan
terpusat pada pelanggan sesuai dengan kebutuhan peserta yang menginginkan
layanan yang ramah, modern dan informatif," ujar dia. (Tim Liputan).
Editor : Lan