KALBARNEWS.CO.ID
(NATUNA)
- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu
Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)
Medco E&P Natuna Ltd berhasil menyelesaikan Proyek Belida Extension yang
berlokasi di Wilayah Kerja Blok B Laut Natuna, Provinsi Kepulauan Riau dan
berhasil meningkatkan produksi gas nasional sebesar 30 MMSCFD (juta kaki kubik
per hari).Produksi Gas Di Natuna Bertambah 30 Juta Kaki Kubik Per Hari
“SKK Migas berharap seluruh KKKS terus melakukan
upaya yang maksimal dalam mengembangkan lapangan-lapangan migas baru untuk
mendukung peningkatan produksi migas nasional secara berkelanjutan," kata
Deputi Eksploitasi SKK Migas Wahju Wibowo. Kamis (29 Desember 2022).
Ia juga mengatakan, upaya peningkatan produksi
harus dilakukan sebagai langkah nyata mewujudkan visi bersama 1 juta BOPD
(barel minyak per hari) dan 12 BSCFD (miliar standar kaki kubik per hari) di
tahun 2030.
Karena itu, Ia menyampaikan apresiasi atas selesainya
Proyek Belida Extension di Laut Natuna dan Ia mengatakan keberhasilan tersebut
merupakan wujud dari kerja keras KKKS Medco E&P Natuna Ltd.
"Ini kerja bersama, berkat adanya koordinasi
yang baik, kerja keras KKKS Medco E&P Natuna dengan SKK Migas sebagai upaya
meningkatkan produksi gas nasional,"ujarnya.
Selanjutnya, Ia juga menjelaskan bahwa Onstream
proyek ditandai dengan selesainya start up fasilitas produksi di Anjungan Lepas
Pantai Malong pada 18 Desember 2022 dan diikuti Anjungan Lepas Pantai Belida
North East pada Minggu 25 Desember 2022.
Ditambahkan Wahju, nilai investasi dari Proyek
Belida Extension sebesar US$ 77,5 juta atau sekitar Rp1,2 triliun.
“Selain investasinya yang cukup besar, proyek ini
merupakan proyek bersejarah di Indonesia karena akan menjadi lapangan pertama
yang memproduksikan Lapisan Intra Muda di Natuna," katanya.
"Selain itu, juga menjadi lapangan pertama
yang berhasil berproduksi mendahului lapangan lain yang terlebih dahulu
mendapatkan persetujuan Plan of Development Pertama untuk memproduksikan
Lapisan Intra Muda,” tambahnya.
Sementara, Direktur Utama Medco E&P Ronald
Gunawan mengatakan, Proyek Belida Extension merupakan bagian dari Proyek
Pengembangan Lapangan Malong dan Belida North East.
“Kami berharap dapat terus meningkatkan produksi
kami baik dari lapangan offshore maupun onshore. Perusahaan juga berterima
kasih atas dukungan SKK Migas dan Kementerian ESDM, serta pemangku kepentingan
lain sehingga proyek ini dapat berjalan lancar,” ucapnya.
Untuk diketahui, Satuan Kerja Khusus Pelaksana
Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang
dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden
(Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha
Hulu Minyak dan Gas Bumi.
SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan
kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama.
Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya
pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan
manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran
rakyat.(Tim Liputan)
Editor
: Aan