KALBARNEWS.CO.ID
(SIGI) - Pemerintah
Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mengharapkan dukungan Kementerian Desa
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk
mengoptimalkan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dalam rangka
menunjang percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat berbasis desa.Minggu (25 Desember 2022).Pemkab Sigi Harap Dukungan Kemendes PDTT Optimalkan Program TORA
"TORA adalah program nasional yang dalam
implementasinya di Kabupaten Sigi kami melibatkan multipihak," ucap Bupati
Sigi Mohamad Irwan, dihubungi dari Sigi, Sabtu (24/12) terkait kunjungan kerja
ke Kemendes PDTT.
Mohamad Irwan mengatakan telah bertemu dengan
Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Kemendes PDTT Harlina Sulistyorini, di Jakarta, Kamis (22/12).
Dalam pertemuan itu Mohamad Irwan didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten
Sigi Nuim Hayat dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Andi Wulur.
Pemkab Sigi, kata Irwan, telah melaksanakan
program TORA sejak 2016. Dalam pelaksanaan program itu, Pemkab Sigi melibatkan
multipihak yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria.
"Namun, kami butuh dukungan para pihak
termasuk Kemendes PDTT, agar TORA sebagai satu bentuk pemberdayaan
masyarakat desa dapat terlaksana dengan baik," katanya.
Ia mengatakan, total luas usulan reforma agraria
yang telah diperjuangkan sejak 2016 hingga saat ini di Kabupaten Sigi seluas
185.742,07 hektare.
Luas reforma agraria itu terdiri atas luas usulan
TORA dalam kawasan hutan 85.978,73 hektare, usulan TORA di luar kawasan hutan
seluas 23.172,01 hektare, perhutanan sosial (hutan desa) 7.806,14 hektare, dan
hutan adat 68.785,20 hektare.
Saat ini, kata dia, Pemerintah Kabupaten Sigi
sedang mengupayakan agar tanah bekas Hak Guna Usaha PT Hasfarm di Desa Pombewe,
Kecamatan Sigi Biromaru, dan Desa Oloboju, Kecamatan Sigi Kota, untuk diberikan
kepada masyarakat dua desa tersebut. (Tim Liputan)
Editor : Aan