KALBARNEWS.CO.ID
(MAMUJU) - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Nilai Tukar Petani
(NTP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada November 2022 tercatat 121,55 poin
atau naik 4,19 persen dibandingkan pada Oktober 2022. Kamis (1 Desember 2022)NTP Sulbar Naik 4,19 Persen
Kepala BPS Provinsi Sulbar, Tina Wahyufitri di
Mamuju, Kamis, mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan harga produsen berbagai
komoditi barang dan jasa di daerah perdesaan menunjukkan bahwa NTP Sulbar pada
November 2022 sebesar 121,55 poin, sementara pada bulan sebelumnya tercatat
sebesar yang tercatat 116,66 poin.
Menurut dia, kenaikan NTP Sulbar tersebut
disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan
sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami penurunan.
"It tercatat turun sebesar 3,93 persen
sedangkan Ib yang mengalami kenaikan sebesar 0,25 persen," katanya.
Ia menyampaikan, NTP sebesar 121,55 tersebhr
mengindikasikan petani mengalami keuntungan dalam hal perdagangan.
"Artinya, secara umum harga komoditi hasil
pertanian dari bulan sebelumnya mengalami kenaikan sedangkan harga
barang-barang keperluan konsumsi dan produksi mengalami penurunan, akibatnya perbandingan
antara indeks harga yang diterima dengan indeks harga yang dibayar petani
cenderung lebih tinggi," katanya.
Dia mengatakan, apabila diamati NTP menurut
subsektor bulan November 2022, dibandingkan dengan NTP subsektor yang sama
bulan sebelumnya, terjadi perubahan positif di dua subsektor dan perubahan
negatif di tiga subsektor.
NTP menurut subsektor tercatat untuk Subsektor
tanaman pangan (NTP-P) 96,19, subsektor hortikultura (NTP-H) 108,01, subsektor
tanaman Perkebunan rakyat (NTP-R) 144,10, subsektor peternakan (NTP-T) 96,31,
dan subsektor perikanan (NTN-P) 105,90.
Bila dibandingkan NTP antar provinsi se-Indonesia,
pada bulan November 2022 terlihat bahwa sebanyak 24 provinsi mengalami
perubahan NTP positif dan 10 provinsi lainnya mengalami perubahan negatif.
"Provinsi dengan perubahan positif terbesar
yaitu Provinsi Riau yang naik 5,64 persen, sedangkan provinsi dengan perubahan
negatif terbesar yaitu Provinsi Gorontalo yang turun 1,66 persen," katanya.
Secara nasional, posisi NTP Sulbar bulan November
2022 berada pada urutan kedua dari 34 Provinsi di Indonesia. (Tim liputan)
Editor : Aan