KALBARNEWS.CO.ID
(MADIUN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada
seluruh lembaga pemerintah, termasuk pemerintah daerah (pemda) agar berkomitmen
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dan tidak melakukan
korupsi. Jumat (2
Desember 2022).KPK Ingatkan Pemda Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Baik Dan Bersih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri
mengatakan kepala daerah dan pemangku kepentingan lainnya harus memastikan
perencanaan penganggaran dengan benar.
"Jangan ada kepala daerah yang negosiasi
dengan DPRD dalam rangka pokok-pokok pikiran yang menimbulkan bibit terjadi
tindak korupsi," ujar Firli saat menjadi narasumber seminar dalam rangka
peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
Dalam seminar bertema "Pencegahan Fraud Melalui Pendidikan Antikorupsi" tersebut, ia meminta
kepala daerah juga harus memastikan setiap program tepat sasaran dan juga tidak
boleh ada satu rupiah pun yang dikorupsi.
Pihaknya melihat sejauh ini Pemerintah Kota Madiun
memiliki komitmen dalam mencegah terjadinya tindakan korupsi di lingkungannya.
Dari tujuh indikator pembangunan nasional, enam di antaranya tergolong baik dan
pihaknya mengapresiasi hal tersebut.
Enam indikator pembangunan nasional yang tergolong
baik tersebut antara lain, angka kemiskinan, angka kematian ibu melahirkan,
angka kematian bayi, indeks pembangunan manusia (IPM), pendapatan per kapita,
dan angka genio ratio.
"Enam indikator ini, sesuai data lebih baik
dari pada provinsi maupun nasional. Namun untuk tingkat pengangguran terbuka
(TPT) Kota Madiun masih menjadi pekerjaan rumah kepala daerah setempat,"
kata dia.
Wali Kota Maidi yang juga hadir dalam seminar
tersebut menyatakan bahwa memerangi korupsi merupakan fokus utama Pemkot
Madiun. Yakni, dengan berkomitmen menciptakan "good and clean
government".
Contohnya dalam menyusun laporan keuangan.
Pihaknya selalu mendorong OPD untuk tidak hanya cepat, tapi juga teliti. Serta,
harus transparan, sehingga, tidak ada celah untuk korupsi.
Tak hanya itu, digitalisasi dalam pelayanan
masyarakat merupakan upaya Pemkot Madiun untuk menutup celah korupsi. Sehingga,
tidak ada lagi kesempatan untuk melakukan pungutan liar.
"Siapa yang korupsi pasti akan dikenakan
sanksi berat. Tidak ada ampun bagi pelaku korupsi," ucap Wali Kota Maidi
menegaskan.
Terkait penilaian KPK terhadap kinerja indikator
pembangunan, pihaknya mengapresiasi KPK yang telah memberikan penilaian,
koreksi, dan solusi, sehingga jalannya pemerintahan di Kota Madiun dapat lebih
baik dan bersih.
Seminar dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi
Sedunia (Hakordia) di Kota Madiun tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kota
Madiun, OPD Pemkot Madiun, perwakilan POlres Madiun Kota, Kodim Madiun, Korem
081/DSJ, Kejari, pengadilan, dan perwakilan lembaga pemerintah lainnya di
Madiun.
(Tim liputan)
Editor : Aan