Kemenko PMK: Koordinasi Lintas Sektor Kunci Implementasikan Germas

Editor: Redaksi author photo

Kemenko PMK: Koordinasi Lintas Sektor Kunci Implementasikan Germas
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan bahwa koordinasi lintas sektor merupakan salah satu kunci dalam mendorong implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Senin (5 Desember 2022).

"Komitmen dan koordinasi dari seluruh kementerian dan lembaga akan mewujudkan implementasi Germas sesuai dengan target yang ditetapkan," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto.

Agus menjelaskan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, seluruh kementerian dan lembaga harus berperan aktif dalam mempercepat dan menyinergikan tindakan dari upaya promotif dan preventif hidup sehat guna meningkatkan produktivitas penduduk.

"Untuk itu, Kemenko PMK terus mendorong koordinasi lintas sektor dalam rangka membudayakan Germas dimulai dari lingkungan kementerian dan lembaga masing-masing, dan selanjutnya diharapkan dapat menggerakkan masyarakat di sekitar dan akhirnya hingga ke tingkat daerah-daerah," katanya.

Kemenko PMK, kata Agus, terus menggencarkan sosialisasi, edukasi dan kampanye guna mendorong seluruh kementerian dan lembaga termasuk juga masyarakat untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat seperti yang diatur di dalam Germas.



"Terkait hal ini, Kemenko PMK juga telah melakukan penilaian terkait dengan pelaksanaan pembudayaan Germas di lingkungan kementerian/lembaga yang telah dilakukan selama dua bulan yakni sejak 29 Agustus hingga 31 Oktober 2022 lalu," katanya.

Penilaian pelaksanaan Germas, kata dia, bertujuan untuk mengetahui implementasi nyata yang dilakukan kementerian/lembaga dalam membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat.

"Berdasarkan hasil penilaian tersebut, kata Agus, Kemenko PMK berinisiatif mengadakan penganugerahan Germas atau Germas Awards 2022 dan telah terpilih beberapa kementerian/lembaga yang akan mendapatkan penganugerahan Germas atau Germas Awards 2022," katanya.

Sebanyak 37 kementerian dan lembaga, kata dia, telah menyampaikan laporan hasil pelaksanaan Germas kepada Kemenko PMK.

"Adapun verifikasi dan penilaian dilakukan oleh Kemenko PMK bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kesehatan dan lain sebagainya," katanya.

Sementara itu, Agus juga menjelaskan bahwa pemerintah terus menggencarkan kampanye Germas dalam rangka mendorong masyarakat untuk mengutamakan paradigma sehat yang promotif dan preventif.

Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau Germas meliputi tujuh langkah, yakni melakukan aktivitas fisik, makan buah dan sayur, tidak merokok, tidak mengonsumsi minuman beralkohol, melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, menjaga kebersihan lingkungan dan menggunakan jamban.
(Tim Liputan)

Editor : Aan


 


Share:
Komentar

Berita Terkini