KALBARNEWS.CO.ID
(PALEMBANG) - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Palembang,
Sumatera Selatan Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengimbau kepada para penyelenggara
konser musik untuk konsisten menaati aturan yang telah ditetapkan. Minggu (4 Desember 2022).Kapolrestabes Palembang Imbau Penyelenggara Konser Taati Aturan
Mohkamad Ngajib, di Palembang, Minggu, mengatakan aturan
tersebut yakni pihak penyelenggara konser wajib mengajukan surat permohonan
izin acara minimal 14 hari sebelum pelaksanaan
"Hal tersebut dilakukan karena kepolisian perlu
mengkaji segala sesuatu hal terkait rangkaian acara konser dan menyesuaikannya
dengan lokasi perencanaan," katanya.
Kemudian, dia menjelaskan, penyelenggara konser harus
membubuhkan kesepakatan bersama dan pengelola lokasi.
Adapun dalam kesepakatan tersebut didalamnya menyatakan
tempat yang dipilih layak untuk konser yang direncanakan.
“Ya, di dalamnya harus ada pertama emergency point atau
ruang kritisnya, crowd management-nya mesti jelas, kapasitas
kantung parkir, sirkulasi keamanan, peta denah lengkap dengan petunjuk arah
keluar masuk penonton,” kata dia.
Dia menyebutkan, kepolisian mewajibkan dalam sebuah konser
mesti disediakan ruang kritis per satu meter persegi hanya untuk 2-3 orang.
Ruang kritis itu pula yang menjadi acuan bagi penyelenggara
konser dalam menentukan batas maksimal penonton.
“Misal sebuah tempat itu maksimalnya 3.000 orang dalam
posisi berdiri. Nah panitia tidak boleh membuka lebih, atau setidaknya
dikurangi 3-4 persen dari kapasitas itu,” ujarnya, seraya menyebutkan
Jakabaring Sport City salah satu tempat yang layak untuk menyelenggarakan
konser di Palembang.
Mantan Direktur Ditsamapta Polda Metro Jaya itu menyatakan,
kapasitas maksimal penonton ini menjadi salah satu poin aturan yang kerap
diindahkan oleh penyelenggara konser musik.
Padahal aturan itu mesti menjadi perhatian serius oleh
penyelenggara karena dibuat demi keselamatan masyarakat sekaligus meminimalisir
potensi kedaruratan hingga menyebabkan jatuh korban.
“Aturan ini berlaku untuk siapapun yang akan
menyelenggarakan acara di Palembang apa lagi dengan massa yang besar. Harus
ditaati, kami tidak bisa mentolerir dampak yang terjadi bila dilanggar, kita
harus fear-play. Bahkan terakhir konser bertajuk Beautiful
Smile Indonesia Tour band papan atas (SLANK,red) tidak kami keluarkan
izin karena hal ini,” tandasnya. (Tim Liputan)
Editor : Aan