KALBARNEWS.CO.ID (KLUNGKUNG) - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta
menyatakan implementasi atau penerapan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa
Rokok (KTR) di daerah itu merupakan salah satu langkah efektif pemerintah
daerah untuk menjauhkan rokok dari kalangan remaja. Sabtu (3 Desember
2022).Bupati: Implementasi KTR Di Klungkung Jauhkan Rokok Dari Remaja
Hal itu diungkapkan Bupati Nyoman Suwirta saat menghadiri rangkaian acara Post
Summit Site Visit yang merupakan salah satu bagian dari rangkaian pelaksanaan
The Asia Pasific Cities Alliance for Tobacco Control (AP CAT) ke-VII di Bali.
Nyoman Suwirta selaku Ketua Aliansi Bupati/Wali Kota Peduli Kawasan Tanpa Rokok
menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam melakukan penerapan
Perda KTR menggunakan cara persuasif, yang dimulai dari tingkat desa,
yaknj perangkat desa adat menyisipkannya ke dalam perarem/awig-awig desa.
"Pendekatan secara persuasif, pola panutan, komitmen dan kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat setempat menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan suatu perda yang ada di masing-masing wilayah kota/kabupaten," katanya.
Bupati Suwirta dalam paparannya berbagi pengalaman implementasi KTR di
Kabupaten Klungkung menyatakan komitmen yang kuat dalam penerapan Perda
KTR melalui pemberdayaan masyarakat adat dan remaja, dukungan pengelola
usaha, sosialisasi dan pembinaan menjadi kunci sukses penerapan KTR.
"Penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok
tidaklah sulit, yang diperlukan hanyalah komitmen kuat dari pemimpin daerah itu
sendiri sebagai pola panutan," kata Bupati Suwirta.
Dalam penerapan di lapangan, kata Suwirta,
berbagai hal yang telah dilakukan pemerintah daerah, yakni menyosialisasikan
KTR, mengeliminasi iklan rokok luar gedung, pelarangan iklan, promosi serta
sponsor rokok, dan mendorong pembuatan hukum adat atau awig-awig (Perarem) KTR
Desa Adat, gebrak partisipasi masyarakat Klungkung dari berbagi lapisan dalam
kampanye bahaya rokok.
"Kita harus terus berkomitmen untuk
mencegah agar merokok tidak menjadi sebuah kebiasaan, mengantisipasi perilaku
merokok pada anak usia remaja untuk menciptakan generasi yang sehat dan
lingkungan yang bersih tanpa rokok," kata bupati asal Nusa Penida
tersebut.
Atas keseriusan dan komitmen memperjuangkan
kawasan tanpa rokok, Bupati Suwirta mendapatkan penghargaan The 2022 World No
Tobaco Day Award dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sementara itu, perwakilan anggota APCAT Dr. Lily
Sulistyawati mengatakan kegiatan Post Mayor Site Visit merupakan salah satu
kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka penguatan kepemimpinan, kemitraan dan pemanfaatan
sumber daya berkelanjutan dan efektif untuk meningkatkan sistem kesehatan yang
ada.
Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan melihat
implementasi kebijakan pengendalian rokok di Kabupaten Klungkung.
"Semoga apa yang menjadi tujuan kita datang ke Kabupaten Klungkung dapat tercapai dan dapat memberikan kesan positif bagi para anggota APCAT," kata dia.(Tim Liputan)
Editor : Aan