68,33 Juta Warga Indonesia Sudah Mendapat Vaksinasi COVID-19 Penguat

Editor: Redaksi author photo

68,33 Juta Warga Indonesia Sudah Mendapat Vaksinasi COVID-19 Penguat
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mencatat warga Indonesia yang sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau dosis penguat hingga Senin mencapai 68,33 juta orang. Senin (26 Desember 2022).

Menurut data Satgas Penanganan COVID-19 di Jakarta, Senin, diketahui bahwa jumlah warga yang mendapat vaksinasi dosis penguat tercatat bertambah 37.206 orang dari hari sebelumnya menjadi 68.333.576 orang atau 29,11 persen dari target vaksinasi COVID-19 yang seluruhnya 234.666.020 orang.

Sedangkan warga yang sudah mendapat suntikan dua dosis vaksin COVID-19 tercatat 174.707.565 orang atau 74,44 persen dari target.


Vaksinasi dosis pertama tercatat sudah dilakukan pada 203.981.914 orang.

Pemerintah juga sudah melaksanakan vaksinasi COVID-19 dosis keempat atau dosis penguat kedua pada tenaga kesehatan dan lansia. Jumlah yang sudah mendapat vaksinasi dosis penguat kedua tercatat 1.146.694 orang.


Menurut data Satuan Tugas, angka kasus COVID-19 di Indonesia pada Senin bertambah 468 orang pada Senin sehingga total pada saat ini mencapai 6.716.592 orang.


Menurut data Satgas juga diketahui bahwa kasus sembuh COVID-19 di Tanah Air bertambah 3.212 orang sehingga jumlah total keseluruhan yang telah sembuh hingga saat ini menjadi 6.538.568 orang.

Satuan Tugas menekankan pentingnya vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan untuk menekan penularan virus corona penyebab COVID-19 beserta varian-variannya.


Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah daerah perlu terus menggiatkan penyuluhan mengenai pentingnya protokol kesehatan dan vaksinasi untuk mencegah penularan COVID-19.


Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto mengingatkan bahwa pandemi belum selesai, sehingga masyarakat perlu tetap memperkuat protokol kesehatan sebagai bagian dari tanggung jawab pribadi serta kolektif dalam mencegah penyebaran COVID-19.


Dia menjelaskan bahwa tanggung jawab pribadi yaitu contohnya taat pada protokol kesehatan sementara tanggung jawab kolektif yaitu dengan cara melengkapi diri dengan vaksinasi mulai dari dosis pertama hingga dosis penguat guna menciptakan kekebalan kelompok. (Tim Liputan)

Editor : Aan

 

Share:
Komentar

Berita Terkini