KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Satuan Reserse
Kriminal Umum (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur menangkap pelaku
penusukan yang menewaskan seorang pramudi TransJakarta, Randi Pramono (30)
di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Selasa (22/11).
Kamis (24 November 2022)Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Pramudi TransJakarta di Ciracas
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi
Sartono mengatakan, tersangka berinisial AR diringkus di kawasan Jakarta
Selatan pada Rabu (23/11).
"Jadi saat kejadian tersangka (berkendara)
di depan, 'handphone'-nya jatuh. Kebetulan korban melintas di belakangnya,"
kata Budi Sartono.
Budi menambahkan, AR kesal kepada korban karena
telepon selulernya dilindas sehingga melakukan penusukan.
Budi mengatakan, sempat terjadi cekcok karena
pelaku meminta ganti rugi atas telepon seluler miliknya yang rusak
terlindas, namun tidak terjadi kesepakatan.
Tak lama kemudian AR menikam Randi pada bagian dada menggunakan badik yang dibawa, lalu melarikan diri ke arah kawasan Ranco, Jakarta Selatan.
"Senjata barang buktinya dibuang di daerah Ranco. Pelaku saat kejadian
dalam keadaan mabuk. Jadi bukan geng motor atau apa. Tapi karena
kesalahpahaman," ujar Budi.
Budi mengatakan, barang bukti yang diamankan penyidik jajaran Satreskrim Polres
Metro Jakarta Timur berupa telepon seluler dan sepeda motor milik pelaku
serta baju korban.
Pada saat kejadian, AR bersama seorang rekannya. Namun berdasarkan hasil
penyidikan teman pelaku tersebut tidak terlibat melakukan pembunuhan dan hanya
berstatus sebagai saksi.
"Tersangka kita kenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 351
KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya 15 tahun(Tim liputan)
Editor : Aan