KALBARNEWS.CO.ID
(KAPUAS HULU)
- Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat memerlukan sebanyak 115 orang
panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan 846 orang panitia pemungutan suara (PPS)
untuk penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 mendatang. Senin (21 November 2022).KPU Kapuas Hulu Perlu 115 PPK Dan 846 PPS Untuk Pemilu 2024
"Saat ini kami dalam tahap pembukaan seleksi
PPK dan PPS," kata Ketua KPU Kapuas Hulu Ahmad Yani, di Putussibau Kapuas
Hulu, Senin.
Disampaikan Yani, untuk PPK diperlukan sebanyak
115 orang yang tersebar di 23 kecamatan, dimana masing-masing kecamatan akan
ada lima orang PPK.
Sedangkan untuk PPS diperlukan 846 orang, yang
akan ditempatkan di 278 desa dan empat kelurahan di wilayah Kabupaten Kapuas
Hulu.
Dia mengatakan pendaftaran seleksi PPK dimulai
pada 20 hingga 29 November 2022 dan untuk PPS akan dibuka pada 18 hingga 27
Desember 2022.
"Kami harapkan seluruh komponen masyarakat
untuk ambil bagian dan berkontribusi dalam pelaksanaan pemilu serentak Tahun
2024 dengan menjadi bagian dari penyelenggara pemilu baik itu PPK, PPS dan
KPPS," kata Yani.
Dijelaskan Yani, bagi yang ingin menjadi PPK mau
pun PPS dapat mempersiapkan diri baik itu dokumen yang diperlukan dalam
persyaratan maupun persiapkan juga kompetensi dan literasi terkait dengan
kepemiluan untuk mengikuti tahap tahap seleksi selanjutnya.
Menurut dia, untuk pemilu 2024 ini, KPU melakukan
rekrutmen Badan Adhok menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan
Badan Adhoc (SIAKBA),
berbeda dari Tahun 2019 lalu yang masih manual.
"Untuk saat ini pelamar jika ingin mendaftar
mesti melalui aplikasi SIAKBA dengan melampirkan atau mengunggah dokumen yang
menjadi persyaratan," kata dia.
Adapun dokumen yang menjadi persyaratan yaitu
pasfoto berwarna 3x4, KTP elektronik, Ijazah terakhir, surat keterangan sehat,
surat pendaftaran, surat pernyataan dan daftar riwayat hidup.
"Jadi, untuk rekrutmen PPK dan PPS itu kami
lakukan secara terbuka dan betul-betul akan kita seleksi sesuai ketentuan dan
tidak dipungut biaya," katanya. (Tim liputan)
Editor : Aan