KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
(P2P) Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu mengatakan Indonesia
menjadi negara ke-16 yang melaporkan kasus virus polio tipe 2. Sabtu (19 November 2022).Indonesia Negara Ke-16 Laporkan Kasus Virus Polio Tipe 2
Dalam konferensi pers diikuti secara daring di
Jakarta, Sabtu, ia mengatakan ada 15 negara yang melaporkan kasus virus
polio tipe 2 per 15 November 2022.
"Kita melaporkan dari Aceh, jadi kita negara
ke-16," ujar dia.
Sebanyak 15 negara itu, Yaman, Kongo,
Nigeria, Central African Republic, Ghana, Somalia, Niger, Chad, Amerika
Serikat, Algeria, Mozambik, Eritrea, Togo, dan Ukraina.
"Setiap penemuan satu kasus polio untuk
merupakan suatu kejadian luar biasa, jadi masuk KLB," ujar dia.
Indonesia mendapatkan sertifikat bebas polio tahun
2014. Namun infeksi virus polio tipe 1 pernah ditemukan di Provinsi Papua.
Pemerintah telah menetapkan status kejadian luar
biasa polio pada 2022 seiring dengan penemuan satu kasus di Kabupaten Pidie,
Provinsi Aceh, yang telah dikonfirmasi pejabat kesehatan setempat.
Pemberlakuan KLB lantaran bahaya polio bisa memicu
kelumpuhan permanen bahkan hingga kematian, terutama pada anak berusia di bawah
lima tahun yang belum divaksinasi polio.(Tim Liputan)
Editor : Aan