4 Pemuda Lakukan Pengeroyokan, Saat Ditagih Sewa Kamar

Editor: Redaksi author photo

 4 Pemuda Lakukan Pengeroyokan, Saat Ditagih Sewa Kamar 
KALBARNEWS.CO.ID, (KETAPANG) - Sebanyak 4 orang pemuda diamankan Satuan Reskrim Polres Ketapang lantaran melakukan pengeroyokan terhadap IW (24 thn), yang terjadi Penangkapan para pelaku dilakukan setelah korban melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut ke Polres Ketapang. Rabu (23 November 2022)

Pihak Polres Ketapang langsung mendatangi lokasi kejadian di sebuah penginapan di Jalan D.I Pandjaitan Delta Pawan Ketapang untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan beberapa saksi. 

Selang beberapa jam setelah kejadian, melalui  penyelidikan di lapangan, para pelaku yang sempat kabur setelah kejadian itu berhasil diamankan oleh tim Reskrim Polres Ketapang.

"Beberapa jam setelah kejadian empat pelaku inisial KS (17), RH (17), R alias T serta D berhasil kami amankan," ujar Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin.

Kasat Reskrim menambahkan untuk IW yang menjadi korban pengroyokan kini sedang menjalani perawatan di RSUD Agus Djam Ketapang karena lukanya.

"Keadaan korban sendiri mengalami luka sayatan senjata tajam di lengan sebelah kiri, di bagian perut dan dibagian punggung," tambah Yasin.

Dari keterangan korban IW bahwa kejadian berawal saat korban yang bekerja menjadi penjaga dari salah satu penginapan yang ada di Ketapang sedang menagih uang sewa penginapan kepada salah satu dari teman pelaku, namun bukannya mendapat uang sewa tetapi korban malah dikeroyok oleh keempat pelaku dengan menggunakan senjata tajam.

Setelah melalui diinterogasi pihak penyidik keempat tersangka pun mengakui perbuatannya.

"Untuk para tersangka dikenakan pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan dan terancam pidana penjara maksimal 9 tahun," tutup Yasin.(Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini