“Di mana kebijakan permodalan pemasaran serta belum optimalnya peran serta pihak swasta dalam mendorong pengembangan produk unggulan daerah,” jelas Sekretaris Daerah, Mulyadi usai membuka kegiatan Rapat Pleno TPAKD Kota Pontianak Tahun 2022 di Ruang Aula Muis Amin Bappeda Kota Pontianak, Kamis (29 September 2022).
Dia menjelaskan, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak tahun 2020-2024, tertuang tujuan dan sasaran yaitu meningkatnya kesejahteraan, kemandirian, kreativitas dan daya saing masyarakat melalui dukungan peningkatan literasi dan akses keuangan masyarakat terhadap layanan jasa keuangan dalam rangka pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Oleh karena itu, ia menyebut keberadaan sistem keuangan seharusnya dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk dapat menjalankan transaksi ekonominya serta berperan sebagai tulang punggung perekonomian,
“Sebagaimana kita ketahui pemerintah pusat telah resmi menaikkan harga tiga jenis bahan bakar minyak, dampak dari penyesuaian tersebut sudah dirasakan masyarakat khususnya UMKM,” ungkapnya.
Kontribusi sektor keuangan perlu dioptimalkan dengan membuka jasa akses keuangan seluas mungkin. Dengan dibentuknya TPAKD Kota Pontianak, menjadi langkah bersama untuk menggugah semangat kerjasama dan kolaborasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan pemangku kepentingan terkait agar memudahkan akses jasa keuangan kepada masyarakat. Peran TPAKD sangat penting sebagai percepatan pertumbuhan ekonomi di kota pontianak.
“Tugas TPAKD kedepan untuk segera mengimplementasikan program yang telah dibuat, melihat kebutuhan permodalan masyarakat, khususnya UMKM guna mengembangkan usahanya. Nantinya akan ada terobosan baru dalam mengakses keuangan lebih produktif,” pungkas Mulyadi. (Tim Liputan ).
Editor : Aan