Kabag Ops Polres Kubu Raya Ikuti Rakor Bersama Komisi Pemilihan Umum |
Rapat
Koordinasi (Rakor) dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya
Karyadi, S.Pd.SD., yang diikuti juga oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa (Kadis Pemdes) Kabupaten Kubu Raya Drs. Jakariansyah, M.Si, Kadis
Dukcapil Kabupaten Kubu Raya Ir. Nurmarini, M.Si, Bawaslu Kubu Raya, Mursyid Hidayat,
Plt. Kasi Binapi Lapas Kelas II Pontianak, Suripto, Perwakilan Partai Politik
dan Para Staff dan anggota KPU Kabupaten Kubu Raya.
Dalam kata
sambutannya Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi, S.Pd.SD., mengatakan KPU
berkewajiban untuk memutahirkan data Pemilih dan sumber data yang didapat dari
dukcapil atau pihak lainnya inilah yang akan dilakukan pemutakhiran.
Rakor DPTB
periode bulan september ini, merupakan Rakor terakhir sampai nanti penentuan
DPS dan DPT Pemilu 2024, namun nanti Pemerintah akan menurunkan DP4 dari
Kemendagri yang akan disinkronisasikan dengan data dari KPU yang mana akan
menghasilkan daftar pemilih tetap Pemilu 2024
“Perlu
masukan masukan untuk kami, sehingga kedepan tidak ada lagi warga Kubu Raya
tidak memiliki hak pilih pada pemilu tahun 2024, Agar para stakeholder yang ada
dapat memberikan masukan kepada KPU Kubu Raya, agar kedepannya dapat menjadi
bahan evaluasi kinerja KPU serta dapat menyukseskan Pemilu tahun 2024,” terang
Karyadi.
Karyadi
menjelaskan KPU memiliki aplikasi khusus untuk Pemilu yaitu aplikasi Lindungi
Hakmu, DPB setiap bulannya ada juga mengalami kenaikan dan ada juga mengalami
penurunan.
“Banyak
faktor yang menjadi penyebabnya, yakni pemilih yang keluar ke Kabupaten lain,
atau pemilih yang masuk dari Kabupaten lain, TNI-Polri yang Pensiun dan
masyarakat yang sudah masuk usia pemilih,” ungkapnya.
Karyadi
mengatakan dari Bidang Data KPU Kabupaten Kubu Raya hasil rekapitulasi data
pemilih berkelanjutan data terakhir sebanyak 446.152 (Empat Ratus Empat Puluh
Enam Ribu Seratus Lima Puluh Dua) Pemilih dengan rincian Laki-laki berjumlah
225.720 Pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah 220.432 Pemilih.
Sementara itu
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Kubu Raya
Ir. Nurmarini, M.Si., mengatakan harapannya pada rapat koordinasi (Rakor) Data
Pemilih Berkelanjutan Priode Triwulan III Tahun 2022 bisa menghasilkan data yang jauh lebih
berkualitas, Ia juga menjelaskan bahwa KPU telah bekerja sama dengan Ditjen
Dukcapil sehingga data yang dihasilkan sama dengan data Dukcapil.
“Perekaman KTP
di Kabupaten Kubu Raya saat ini sudah mencapai 99,58 persen, untuk 6 Desa
pemekaran baru, kami masih menunggu jumlah RT dan RW guna dimasukan dalam
aplikasi SIAP Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Sampai saat ini kami telah
melakukan verifikasi kelapangan untuk menyinkronkan terkait data pemilih yang
telah disampaikan oleh KPU Kubu Raya terkait data pemilih yang telah meninggal
dunia,” ungkapnya.
Hal senada
pun dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis Pemdes)
Kabupaten Kubu Raya, Drs. Jakariansyah, M.Si, Ia menjelaskan bahwa sejak tanggal
6 Agustus 2022 Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan Peraturan Daerah
(Perda) terkait 6 nomor induk Desa Baru dan diserahkan kepada Desa baru pada
tanggal 17 Agustus 2022.
“Dengan
adanya penambahan 6 Desa Baru tersebut maka jumlah Desa di Kabupaten Kubu Raya
saat ini menjadi 123 Desa, adapun 6 Desa tersebut terdapat di Kecamatan Sungai
Raya, Kecamatan Sungai Ambawang,
Kecamatan Sungai Kakap dan Kecamatan Kuala Mandor B 1 dan untuk saat ini untuk
6 Desa tersebut masih dalam penataan RT dan RW,” terangnya.
Dalam penyampaiannya
Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Kubu Raya, AKP Dwi Dyo Priyantoro
mengatakan bahwa Polres Kubu Raya siap mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu
tahun 2024 ini.
“Polres Kubu
Raya selalu siap menjaga situasi Kamtibmas selama tahapan sampai pelaksanaan
Pemilihan dan mendukung tahapan Pemilu tahun 2024 serta siap menurunkan
personil dalam pelaksanaan baik Pilkades maupun Pemilu tahun 2024,” tegas Kabag
Ops Polres Kubu Raya. (tim liputan).
Editor : Heri