Terungkap Video Viral Pemukulan Dan Ancam Bunuh Ibu-ibu Berhijab, Ini Penjelasan Polisi

Editor: Redaksi author photo
Terungkap Video Viral Pemukulan dan Ancam Bunuh Ibu-ibu Berhijab
KALBARNEWS.CO.ID (PINRANG) – Beberapa waktu viral beredar di media sosial (Medsos) Video penganiayaan terhadap seorang perempuan paruh baya berkerudung, pelaku penganiayaan berbaju hitam tersebut ternyata seorang oknum polisi.

 

Aksi kekerasan itu diketahui terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi selatan, Dalam video berdurasi 19 detik terlihat seorang pria berbadan besar dan berbaju hitam, Membentak seorang wanita dengan penuh emosi.

 

Pelaku juga terlihat mencekik leher korban dan mengancam akan membunuhnya, Tak puas, ia juga melayangkan pukulan berulang kali ke wanita berhijab biru yang ada di hadapannya itu, Beruntung ada warga sekitar yang berusaha melerai.

 

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombespol Komang Suartana membenarkan kejadian tersebut, Ia mengaku pria di video tersebut adalah oknum anggota polisi yang bertugas di salah satu Polsek di Pinrang hal tersebut disampaikan pada hari Minggu (18 September 2022).

 

“Iya, sudah diamankan Propam,” kata Komang.

 

Belakangan diketahui pria tersebut berinisial Aipda S. Ia emosi karena merasa dibohongi oleh korban, Kapolres Pinrang AKBP Roni Mustofa mengatakan korban adalah penjaga empang milik Aipda S, Mereka berselisih paham karena hasil empang tersebut.

 

Dari hasil pengakuan korban, kata Roni, hasil panen empang tersebut hanya sedikit, Namun, ada yang melapor ke pelaku jika hasil panen itu dijual lagi oleh korban.

 

“Jadi ada kesalahapahaman antar mereka. Ibu ini adalah penjaga empang dan ribut soal hasil panennya yang dianggap sedikit,” kata Roni saat dikonfirmasi.

 

Roni mengaku antara korban dan pelaku sudah sepakat untuk berdamai, Apalagi mereka masih punya hubungan keluarga, Namun polisi akan tetap mengusut pelaku.

 

Aipda S saat ini ditahan karena dianggap melanggar kode etik Polri.

 

“Sudah ditahan. Kita tindak supaya ada efek jera bagi anggota. Kita tindak soal kode etiknya (Polri),” tegas Roni. (NKRIPOST).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini