BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi |
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Badan Meteorologi, klimatologi Dan Geofisika kembali mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi. Peringatan ini dikeluarkan per hari ini 17 September 2022. Dan berlaku mulai pukul 07.00 WIB sampai tanggal 18 September 2022 pukul 07.00 WIB. Hal ini di karenakan adanya pola angin di wilayah Indonesia bagian Utara dominan bergerak dari Tenggara – Barat Daya dengan.kecepatan angin berkisar 5 – 20 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Malaka bagian utara,Perairan utara Sabang, selat Sunda bagian Selatan, Perairan selatan banten- Jawa Barat dan Laut Arafuru bagian timur.
Tinggi gelombang
1,25 Meter (sedang) Berpeluang terjadi di laut Natuna Utara.
Dengan adanya
peringatan dini akan mengakibatkan resiko tinggi terhadap keselamatan pelayanan
terhadap perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi di
atas 1,25 m, kapal tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi
gelombang di atas 1,5 m, kapal ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot
dan tinggi gelombang di atas 2,5 m, kapal dengan ukuran besar seperti kapl
kargo/kapal pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi
gelombang di atas 4,0 m.
Dengan kondisi
ini dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar
area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada dan
berhati-hati. (Tim Liputan)
Editor : Aan