KABINDA Kalbar Berharap Peran Tokoh Agama Dalam Merawat Kerukunan dan Ciptakan Pemilukada Adil serta Demokratis

Editor: Redaksi author photo



KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Kontribusi Strategis Para Tokoh Lintas Agama sangat diperlukan dan diharapkan dalam merawat kerukunan serta menciptakan Pemilukada yang adil dan Demokratis jelang pesta Demokrasi 2024.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Intelijen Daerah Kalimantan Barat Brigjend Pol. Rudy Tranggono, S.ST, M.Ki saat menjadi narasumber dalam agenda Focus Group Discussion (FGD) Series perdana yang akan digelar Selasa, 16/8 mendatang bertempat di Aula Sekretariat FKUB Kalbar dan akan disiarkan secara langsung melalui Laman Fanspage FKUB Kalbar.

Menurutnya dalam menghadapi pesa demokrasi 202  mendatang kita perlu belajar dari dinamika kalbar yang terjadi pada pemilukada 2019 lalu yakni munculnya penggunaan politik identitas, terbentuknya polarisasi di masyarakkat, meningkatnya konflik bernuansa SARA, beredarnya isu-isu hoax dan ujaran kebencian, Konflik sosial dan Kerusuhan pasca penghitungan suara pilpres, serta munculnya berbagai gugatan dampak permasalahan administrasi pemilukada.

"Kita membutuhkan pemahaman kepada masyarakat agar situasi yang terjadi di pemilukada 2019 lalu tidak lagi terulang pada pemilukada 2024 mendatang. Salah satunya melalui peran strategis FKUB dan tokoh-tokoh agama” ujarnya.

Namun menurutnya, ada siatuasi yang perlu  segera diantisipasi sebagai potensi instabilitas keamanan yang terjadi di Kalbar jelang tahun politik 2024 antara lain: Munculnya dukungan terhadap calon presiden 2024, Munculnya ormas-ormas kesukuan, Meningkatnya sentimen primodial, Meningkatnya sengketa perburuhan serta perkebunan, serta munculnya konflik-konflik bernuansa SARA.

Dirinya juga mengingatkan para tokoh agama untuk mewaspadai berbagai  ancaman dalammenghadapi berbagai momentum jelang Pemilukada 2024 mendatang yakni maraknya praktik politik identitas, Radikalisasi danpenyesatan masyarakat, hancurnya konstruksi sosial, serta munculnnya konflik horizontal.

Dalam menghadapi situasi demikian  beberapa peran yang dapat dilakukan oleh tokoh agama antara lain: Sebagai Influencer yakni Memberikan pengaruh positif kepada Masyarakat untuk menjaga sitkamtibmas, Sebagai Komunikator yakni Mengkomunikasikan hubungan kerjasama umat beragama dengan Pemerintah, dan kerjasama antar lintas agama, Sebagai Stabilisator yakni Memastikan harmoni kehidupan social masyarakat khususnya dalam masyarakat majemuk, Sebagai Mediator Menjadi penghubung dalam upaya penanganan konflik social di masyarakat, serta Sebagai Gate Keeper yakni Mencegah masuknya pengaruh negatif, hoax ujaran kebencian dan provokasi.

“Kami juga mengajak tokoh agama untuk terus mengedukasi masyarakat dalam menghadapi berbagai situasi yang terjadi jelang Pemilukada 2024 serta bersinergi dengan Pemerintah dalam mewujudkan pemilukada yang adil dan demokratis.”tutupnya (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini