Zulfydar Minta Kaji Ulang Rencana Pertamina Jual BBM Gunakan Aplikasi, Ini Alasannya

Editor: Redaksi author photo
Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar meminta Pertamina kaji ulang rencana Program MyPertamina untuk menjual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi via aplikasi.

Anggota DPRD Kota Pontianak yang juga mantan sekretaris Hiswana Migas Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar menilai kebijakan ini justru kurang bisa menyentuh masyarakat miskin yang paling bawah. Begitu juga masyarakat di derah pedalaman.

"Kita tahu bahwa masih banyak masyarakat yang tidak punya smartphone android. Juga tidak semua paham menggunkan smartphone. Saya takut nantinya malah masyarakat ini yang harusnya menjadi sasaran utama subsidi BBM, malah tidak menikmatinya," ujar Zulfydar.

Selain itu, kendati masih diujicobakan di 11 kota dari lima provinsi, tidak termasuk Kalimantan Barat, namun ke depan kebijakan ini akan berlaku di seluruh Indonesia. Menurutnya tidak semua daerah punya sinyal internet, begitu juga budaya cashless di daerah yang belum terbentuk, sehingga akan membuat gagap masyarakat.

"Dulu ada kebijakan untuk pakai uang elektronik. Ternyata hanya bisa diterapkan di kota-kota besar. Ini karena infrastruktur yang belum mendukung. Warga di daerah nanti juga kalau masuk ke kota sulit beli BBM subsidi karena wajib pakai MyPertamina," kata Zulfydar.

Zulfydar meminta agar proses pendaftaran MyPertamina ini diperpanjang hingga seluruh masyarakat yang layak mendapat subsidi BBM terdata seluruhnya. Kalaupun tidak dia mengusulkan, agar kebijakan ini untuk sementara hanya diterapkan di kota-kota besar saja yang sudah lengkap sarana dan prasarananya, serta warganya sudah melek digital.

"Saya menilai penggunaan MyPertamina ini hanya cocok untuk kota-kota besar saja," sebut Zulfydar.

Terkait menipisnya kuota subsidi, Zulfydar menilai Pertamina perlu melakukan pendataan kembali, dengan melihat volume kendaraan di Pontianak berdasarkan jenis dan tahunnya. Menurutnya, dengan dihapuskannya BBM jenis premium, kini praktis tinggal Pertalite dan Solar saja yang subdisi  sehingga seharunya beban Pertamina tak sebesar dulu.

"Bisa didata berapa seharusnya peruntukkan kuota BBM ini. Perketat juga pengawasan di SPBU agar tidak ada kecurangan," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menyebut, menyalurkan BBM subsidi, merupakan salah satu amanah yang diberikan kepada Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) dalam rangka memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat.

Sebagai BBM bersubdisi, penyaluran Solar dan Pertalite penugasan ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas Nomor 4/P3JBT/BPH Migas/2020.

“Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” jelasnya.

Saat ini masih terjadi di lapangan adanya konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi Pertalite dan Solar dan jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi. Untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.  (BP/tim liputan).

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini