![]() |
Saat Wagub H. Ria Norsan Buka Musyawarah Korpri Provinsi Kalbar |
Dalam
kegiatan tersebut, Wakil Gubernur berpesan kepada segenap anggota Korps Pegawai
Negeri Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Kalimantan Barat untuk menjaga
netralitas sebagai ASN menjelang tahun Politik Pemilu dan Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 mendatang.
"Seorang
ASN tidak boleh berpolitik praktis apalagi sampai mendukung salah satu calon
Pilkada. Meski memiliki hak yang sama untuk memilih, namun utamanya adalah
secara organisasi, ASN tetap dituntut untuk menjaga netralitas, karena ASN
bekerja berdasarkan Undang undang Kepegawaian," ungkap Wakil Gubernur
Kalbar Drs. H. Ria Norsan M.M., M.H.
Ia
menambahkan, disamping netralitas ASN yang mesti dijaga, KORPRI juga harus
menggiatkan aktivitasnya. Dirinya berharap segala permasalahan yang dihadapi
KORPRI Kalbar di periode sebelumnya dapat segera diselesaikan pada periode
selanjutnya.
Sementara
itu, ditempat yang sama Ketua Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Barat
terpilih Periode 2022-2027 dr. Harrison M.Kes., mengemukakan bahwa netralitas
ASN menjadi suatu kewajiban yang harus dipegang teguh oleh seorang ASN.
Pihaknya akan menindak tegas, jika ada oknum ASN ternyata tidak bisa menjaga
komitmen dan netralitasnya.
"Untuk
netralitas ASN jelang pilkada, tentunya tidak perlu diragukan lagi dan saya
selaku Sekretaris Daerah maupun Ketua KORPRI Provinsi Kalbar akan benar-benar
memperhatikan tentang netralitas KORPRI menjelang pilkada nanti, jika ketahuan
akan tetap dijatuhkan sanksi jika ditemukan tidak netral baik dari laporan
maupun pemantauan dari KORPRI sendiri nantinya," tutup Harison. (PB/tim
liputan).
Editor :
Heri