![]() |
Foto : Matran Lasunte |
Hal
itu diungkapkan Mantan Jurnalis yang kini telah menjadi salah satu Anggota DPRD
di bumi Gerbang Emas (Gorontalo Utara) itu, saat ditemui di Warkop Republik,
Kota Gorontalo pada hari Kamis (08 Juli 2022).
Menurutnya,
antara Jurnalis dengan Anggota DPRD mempunyai fungsi yang sama yakni fungsi
kontrol, yang tentunya tujuannya untuk kehidupan yang lebih baik bagi banyak
orang.
"DPR
melakukan fungsi kontrol, jurnalis juga melakukan hal yang sama. Apa yang
disampaikan adalah sebuah pokok pikiran oleh DPR, karena ada fakta di lapangan
yang mengharuskan itu kita sampaikan. Sama seperti pekerjaan Jurnalis, bahwa
ada fakta di lapangan yang harus diwartakan yang harus diketahui,"
ungkapnya.
Mantan
Jurnalis majalah Limboto Expres itu menjelaskan, profesi Jurnalis atau Wartawan
merupakan profesi yang mulia, yang tentunya dengan tetap memperhatikan
kaidah-kaidah jurnalistik.
"Dan
sedapatnya, kita tidak memasukan interpretasi pribadi dalam melakukan atau
mewartakan. Apa yang menjadi interpretasi pribadi, tentu ada kolom tersendiri,
ada kolom Opini. Tentu saja, dengan tidak melampaui kebijakan
redaksional," jelas Matran.
Ia
mengatakan, antara Jurnalis dan DPRD karena memiliki kemiripan fungsi, sudah
sewajarnya antara Jurnalis dan DPRD saling mendukung, baik secara profesi dan
dalam berbagai lini kehidupan.
"Ada
bayang-bayang intimidasi kepada teman-teman Jurnalis, itu adalah bagian dari tantangan
sebenarnya. Berarti, ada satu penghargaan khusus, bahwa Jurnalis jangan
dipandang sebelah mata. Ketika ada intimidasi, ada yang merasa terganggu yang
sebenarnya mereka sadari, bahwa semua baik-baik saja dan tidak perlu ada yang
merasa terganggu. Kalau semua normal-normal saja, gak ada yang perlu
terusik," kata Matran.
Lebih
dalam ia mengatakan, keberadaan media di tengah-tengah kehidupan berdemokrasi,
sebenarnya dapat dijadikan sebagai corong untuk supaya mayarakat mengetahui,
ada program-program yang baik dan harus tersampaikan informasinya ke
masyarakat.
"Kalau
tidak diwartakan, bagaimana mereka tahu? Kita menjadi tahu dengan apa yang
terjadi di sekitar kita itu dari peran Pewarta. Informasi apa yang dilaksanakan
oleh Pemerintah, legislatif, yudikatif, itu juga semua adalah karya jurnalistik
yang harus kita hargai," kata Matran Lagi.
Ia
menambahkan, terkait dengan terbentuknya PJS di Gorontalo Utara, kita tidak
bisa alergi dengan banyak tumbuhnya organisasi-organisasi, khususnya dalam
ruang lingkup dunia Pers.
"Saya
tidak memandang itu dari perbedaan. Tapi saya memandang bahwa, ini adalah satu
bentuk dari ekspresi dimana kita membentuk sebuah wadah yang tentunya tujuannya
itu, bagaimana kita mempunyai tempat untuk mengontrol agar tidak bias, termasuk
juga untuk membela hak-hak wartawan. Karena kita masih mendapati, bahwa profesi
ini masih dipandang sebelah mata," imbuhnya.
"Bahkan
dengan menjamurnya media saat ini, pandangan orang-orang sudah kemana-mana.
Tapi dengan adanya organisasi ini, ini membentuk arah dari kebijakan secara
umum redaksionalnya, dan secara khusus kualitas pemberitaan oleh individu
wartawan. Tentu saja, saya juga suport," tandasnya. (Sumber : Jaringan
Media Siber Indonesia*).
Editor
: Heri