![]() |
Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar |
Hal itu
menjadi salah satu perhatian anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar
Mochtar, bahkan untuk perawatan pasien pengguna narkoba di Kota Pontianak belum
tersedia dan hanya rawat jalan saja, Untuk Itu sebagai anggota DPRD Kota
Pontianak, ia memfasilitasi kerjasama lembaga Asosiasi Lembaga Rehabilitas
(AKSI) Kalbar dan Karang Taruna Kota Pontianak guna mendorong agar para
pengguna narkoba dapat diberdayakan dengan program pelatihan bidang usaha
kerakyatan.
“Kerjasama
antara Asosiasi Lembaga Rehabilitasi (AKSI) Kalbar dengan Karang Taruna Kota
Pontianak menjadi salah satu solusi dalam pemberdayaan serta pemenuhan hak
pengguna narkoba, Kita mendorong agar Pemerintah Kota Pontianak menyediakan
ruang khusus bagi perawatan pengguna narkoba,” ujar Zulydar di Aula Kantor
Kecamatan Kota Pontianak.
Pemerintah Kota
Pontianak sendiri memiliki anggaran untuk rehabilitasi pengguna narkoba
tersebut namun cukup kecil, sehingga untuk penganggarannya nanti direncanakan
masuk dalam anggaran di tahun berikutnya.
“Saat ini
anggaran yang tersedia di Kota Pontianak sudah di alokasikan namun sangat kecil,
oleh karena itu untuk anggaran tahun depan akan kita masukkan untuk
rehabilitasi pengguna narkoba. Selain itu sebagai anggota DPRD Kota pontianak,
saya berkewajiban untuk membantu para mantan pengguna narkoba ini agar
mendapatkan bantuan baik dari Dinas Sosial Kota Pontianak maupun dari lembaga
lain,” jelasnya.
Disisi lain
kolaborasi diantara lembaga AKSI dan Karang Taruna Kota Pontianak, memberikan
angin segar bagi para mantan pecandu narkoba agar dapat hidup lebih baik lagi.
“Saya
berharap kolaborasi ini mampu menjawab tantangan ke depan agar para mantan
pengguna narkoba bisa kembali menata kehidupan mereka dan diterima kembali di
masyarakat,” terang Zulfydar.
Sementara itu
Ketua AKSI Kalbar, Budi Prayuda mengatakan selama ini untuk perawatan pengguna
narkoba hanya rawat jalan saja di BNN Kota Pontianak namun untuk perawatan
harus dikirim ke Bogor Jawa Barat.
“Dari data
BNN Provinsi Kalimantan Barat di tahun 2020 ada sekitar 35 ribu orang pengguna
narkoba di kalbar, dari jumlah tersebut sebanyak 1.500 an orang yang
mendapatkan rehabilitasi rawat inap dari pemerintah,” ungkap Budi.
Terjadinya
pandemi covid-19 selama dua tahun kemarin pengguna narkoba di kalbar terus
meningkat, bahkan usia dari pengguna berkisar antara 11 hingga 20 tahun. hal
tersebut disebabkan karena tingginya angka pengangguran dan juga adanya
pembatasan sosial.
Hal yang
sama disampaikan Ketua Karang Taruna Kota Pontianak, Muhammad Irfan Oktodiar,
Ia menambahkan pihaknya akan menjadi salah satu wadah bagi mantan pengguna
narkoba memulai aktivitas baru, setelah selesai menjalani masa perawatan.
“Karang
Taruna Kota Pontianak siap membantu para pengguna narkoba setelah selesai
menjalani masa rehabilitasi mereka, dengan mengajak mereka memiliki aktivitas
baru dengan pelatihan maupun dengan pemberdayaan ekonomi kratif,” ujar Irfan.
Dirinya
sangat berterima kasih kepada Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar
Mochtar yang telah memfailitasi agar mantan pengguna narkoba dapat hidup layak.
Hal ini tentu pertaman kalinya terjadi karena selama ini, mantan pengguna
narkoba sangat jarang sekali mendapatkan perhatian.
“Terima
Kasih kepada Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar yang telah
memfasilitasi kegiatan ini, dan tentunya kegiatan ini menjadi langkah awal bagi
mantan pengguna narkoba dapat hidup layak di masyarakat,”pungkasnya. (BP).
Editor :
Heri