Peroleh Opini WTP, Pemprov Kalbar Terima Apresiasi Dari Fraksi Di DPRD

Editor: Redaksi author photo
Peroleh  Opini WTP, Pemprov Kalbar Terima Apresiasi Dari Fraksi Di DPRD
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat memberikan apresiasi kepada Pemprov Kalbar atas perolehan Opini Wajar Tapan Pengecualian (WTP) saat Penjelasan Gubernur Kalimantan Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H.

Hal tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna Penyampaian  Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Barat terhadap Nota Penjelasan Gubernur Kalimantan Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 di Balairung Sari DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada hari Jumat (24 Juni 2022).

Rapat Paripurna kali ini sudah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh 34 orang dari 65 orang anggota DPRD dan juga dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Instansi Vertikal, Perwakilan BUMN dan BUMD dilingkungan Provinsi Kalimantan Barat, Staf Ahli Gubernur Kalimantan Barat, Asisten Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Provinsi Kalimantan Barat, Rekan-rekan wartawan, dan para undangan yang hadir.

Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Barat disampaikan oleh perwakilan masing-masing Fraksi, dan tiap-tiap Fraksi mengapresiasi atas kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat hingga mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Usai mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian  Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Barat terhadap Nota Penjelasan Gubernur Kalimantan Barat terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut membahas pertanggungjawaban APBD Tahun 2021, sebagaimana yang telah dilaksanakan, ada peningkatan dari 5,7 menjadi 6,4 triliun rupiah. Dari hasil penilaian BPK RI, Pemerintah Provinsi Kalbar mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), itu merupakan Penilaian tertinggi dalam pelaksanaan keuangan daerah, "ungkap Wakil Gubernur Kalbar, saat diwawancara rekan media.

"Walaupun ada hal-hal yang masih dipertanyakan oleh anggota DPRD melalui pemandangan Fraksi-fraksi tadi, dimana ada kegiatan yang sudah kita laksanakan dan ada yang belum dilaksanakan dan nanti akan dibahas dalam Rapat gabungan". Jelas H. Ria Norsan.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat juga mengungkapkan bahwa daya serap anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di tahun 2021 sebesar 94% sudah cukup bagus. Untuk di tahun Anggaran 2022 ini semua tender pekerjaan sudah hampir selesai, dan sekarang bulan keenam hingga sebelum akhir tahun diharapkan semua kerjaan tuntas dan  tidak akan ada yang terlambat. (BP/tim liputan).

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini