![]() |
Enam Calon Jamaah Haji Asal Kalbar Gagal Terbang Ke Madinah |
Pernyataan
tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum.,
saat mengantar Calon Jamaah Haji asal Kalbar di Hotel Kapuas Palace Pontianak
pada hari Kamis (16 Juni 2022).
"Kemarin
ada beberapa Calhaj yang terpaksa dipulangkan karena ada yang baru diketahui
sedang hamil, sehingga suaminya juga turut pulang. Jaga kesehatan
sebaik-baiknya, seperti dalam kondisi hamil, sehingga tidak boleh berangkat.
Kasihan karena sudah menunggu bertahun-tahun, ibadahnya jadi tertunda,"
tutur H. Sutarmidji.
Calhaj diminta
untuk terbuka terhadap kondisi kesehatan mereka kepada tim kesehatan pihak
penyelenggara haji.
"Kedepannya
tim medis harus lebih teliti dan detail. Jangan sampai diagnosis di Kalbar
berbeda dengan diagnosis di Embarkasi Batam. Bahkan ada calon jamaah haji yang
mengidap anemia. Tim medis harus teliti karena penyakit anemia bukan penyakit
yang tiba-tiba ada saat mau berangkat ibadah haji, tetapi sudah lama ada,"
tegas Gubernur Kalbar.
Sementara
itu, Ketua Umum PPIHD Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson M.Kes,
mengungkapkan ke-6 orang Calhaj asal Kalbar yang tidak laik terbang akan
difasilitasi pemulangannya dari Batam untuk selanjutnya dirujuk ke rumah sakit.
"Ada 6
orang Calhaj Kalbar dari kelompok penerbangan 1, 2, dan 3, yang batal berangkat
ke Madinah. Keputusan ini diambil oleh PPIH Embarkasi Batam. Satu orang dari
Kabupaten Ketapang ada riwayat hipertensi dan diabetes, sehingga mengakibatkan
kakinya bengkak dan mengalami infeksi. Karena suaminya tidak laik terbang,
istrinya juga membatalkan keberangkatan. Kemudian, 2 calon jamaah haji dari
Kabupaten Kapuas Hulu dimana si istri dinyatakan hamil dengan kandungan berusia
7 minggu saat pemeriksaan menggunakan USG di Batam, maka suaminya juga batal
berangkat. Dan 2 orang dari Kota Pontianak yang dinyatakan anemia. Karena
istrinya tidak boleh berangkat, maka suaminya tidak ikut berangkat juga.
Sehingga total ada 6 orang yang batal berangkat sesuai keputusan Panitia
Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Batam," ujar Ketua Umum PPIHD Kalbar.
Sedangkan
untuk pengawasan kesehatan jamaah haji, dr. Harisson, M.Kes., meminta petugas
PPIHD di tingkat kabupaten dan kota untuk lebih teliti dan ketat dalam
mengontrol kesehatan Calon Jemaah Haji agar tidak lagi terjadi calon jamaah
haji yang tidak laik terbang di tahun yang akan datang.
"Pemeriksaan
kesehatan harus lebih ketat dan teliti di tingkat kabupaten dan kota. Tapi,
berdasarkan pengalaman yang ada, petugas-petugas kesehatan di kabupaten/kota
sudah tahu, hanya saja Calon Jemaah Haji memaksa dengan alasan mereka menunggu
sudah lama, akhirnya Petugas Penyelenggara Haji di kabupaten dan kota terpaksa
meloloskan mereka. Kemudian, petugas kesehatan di tingkat provinsi pun
berdasarkan rekomendasi kesehatan dari kabupaten dan kota tersebut. Sedangkan
di Batam, mereka itu bebas dari intervensi, baik dari keluarga atau siapapun di
daerah. Jadi, mereka lebih ketat dan tegas dalam mengambil keputusan,"
tutup dr. Harisson, M.Kes. (BP/tim liputan).
Editor :
Heri