Enam Calon Jamaah Haji Asal Kalbar Gagal Terbang Ke Madinah, Ini Penyebabnya

Editor: Redaksi author photo
Enam Calon Jamaah Haji Asal Kalbar Gagal Terbang Ke Madinah
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Tim Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Pusat di Embarkasi Hang Nadim Batam memutuskan 6 orang Calon Jamaah Haji (Calhaj) asal Kalimantan Barat tidak laik terbang ke Madinah dikarenakan dalam kondisi hamil, mengidap diabetes, dan anemia.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., saat mengantar Calon Jamaah Haji asal Kalbar di Hotel Kapuas Palace Pontianak pada hari Kamis (16 Juni 2022).

"Kemarin ada beberapa Calhaj yang terpaksa dipulangkan karena ada yang baru diketahui sedang hamil, sehingga suaminya juga turut pulang. Jaga kesehatan sebaik-baiknya, seperti dalam kondisi hamil, sehingga tidak boleh berangkat. Kasihan karena sudah menunggu bertahun-tahun, ibadahnya jadi tertunda," tutur H. Sutarmidji.

Calhaj diminta untuk terbuka terhadap kondisi kesehatan mereka kepada tim kesehatan pihak penyelenggara haji.

"Kedepannya tim medis harus lebih teliti dan detail. Jangan sampai diagnosis di Kalbar berbeda dengan diagnosis di Embarkasi Batam. Bahkan ada calon jamaah haji yang mengidap anemia. Tim medis harus teliti karena penyakit anemia bukan penyakit yang tiba-tiba ada saat mau berangkat ibadah haji, tetapi sudah lama ada," tegas Gubernur Kalbar.

Sementara itu, Ketua Umum PPIHD Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson M.Kes, mengungkapkan ke-6 orang Calhaj asal Kalbar yang tidak laik terbang akan difasilitasi pemulangannya dari Batam untuk selanjutnya dirujuk ke rumah sakit.

"Ada 6 orang Calhaj Kalbar dari kelompok penerbangan 1, 2, dan 3, yang batal berangkat ke Madinah. Keputusan ini diambil oleh PPIH Embarkasi Batam. Satu orang dari Kabupaten Ketapang ada riwayat hipertensi dan diabetes, sehingga mengakibatkan kakinya bengkak dan mengalami infeksi. Karena suaminya tidak laik terbang, istrinya juga membatalkan keberangkatan. Kemudian, 2 calon jamaah haji dari Kabupaten Kapuas Hulu dimana si istri dinyatakan hamil dengan kandungan berusia 7 minggu saat pemeriksaan menggunakan USG di Batam, maka suaminya juga batal berangkat. Dan 2 orang dari Kota Pontianak yang dinyatakan anemia. Karena istrinya tidak boleh berangkat, maka suaminya tidak ikut berangkat juga. Sehingga total ada 6 orang yang batal berangkat sesuai keputusan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Batam," ujar Ketua Umum PPIHD Kalbar.

Sedangkan untuk pengawasan kesehatan jamaah haji, dr. Harisson, M.Kes., meminta petugas PPIHD di tingkat kabupaten dan kota untuk lebih teliti dan ketat dalam mengontrol kesehatan Calon Jemaah Haji agar tidak lagi terjadi calon jamaah haji yang tidak laik terbang di tahun yang akan datang.

"Pemeriksaan kesehatan harus lebih ketat dan teliti di tingkat kabupaten dan kota. Tapi, berdasarkan pengalaman yang ada, petugas-petugas kesehatan di kabupaten/kota sudah tahu, hanya saja Calon Jemaah Haji memaksa dengan alasan mereka menunggu sudah lama, akhirnya Petugas Penyelenggara Haji di kabupaten dan kota terpaksa meloloskan mereka. Kemudian, petugas kesehatan di tingkat provinsi pun berdasarkan rekomendasi kesehatan dari kabupaten dan kota tersebut. Sedangkan di Batam, mereka itu bebas dari intervensi, baik dari keluarga atau siapapun di daerah. Jadi, mereka lebih ketat dan tegas dalam mengambil keputusan," tutup dr. Harisson, M.Kes. (BP/tim liputan).

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini