Anggota Polres Kubu Raya Terima Sangsi Pemecatan Tidak Dengan Hormat, Ini Penyebabnya

Editor: Redaksi author photo
Bripka HM Anggota Polres Kubu Raya Terima Sangsi PTDH
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, S.I.K., M.Si. pimpin langsung pelaksanakan upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di halaman Mapolres Kubu Raya pada hari Senin (23 Mei 2022).

Upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terhadap salah satu personil atas nama Bripka Hmyang bertugas di Polres Kubu Raya.

Kegiatan PTDH tersebut juga dihadiri Waka Polres Kubu Raya Kompol Sandhy W.G. Suawa, S.P,.S.I.K., M.H. para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek Jajaran Polres Kubu Raya, Para Bintara dan ASN Polres Kubu Raya

Dalam Amanatnya Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, S.I.K., M.Si. mengatakan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ini dilakukan agar seluruh anggota baik Polri maupun ASN dapat melihat secara langsung dan diharapkan tidak meniru perbuatan serupa karena akan merugikan diri sendiri dan institusi Polri akan tetapi termasuk keluarganya ikut merasakan.

“Baru saja kita menyaksikan pelaksanaan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Personel Polres Kubu Raya yang telah melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri berupa penelantaran keluarga sejak 2020 dalam pelaksanaan tugasnya,” ungkap Kapolres Kubu Raya.

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan keputusan PTDH ini telah melalui proses yang sangat Panjang dengan pelaksanaan sidang disiplin dan yang terakhir sidang Komisi Kode Etik Polri.

“Peristiwa ini benar-benar sangat memprihatinkan kita semua, dengan penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hokum yang berlaku hal ini harus dilakukan, sebenarnya hal ini tidak perlu terjadi, seandainya yang bersangkutan menyadari dan memahami hakekat insan bhayangkara yaitu insan warga tauladan yang berdarma bhakti kepada negara dan masyarakat, untuk menjamin ketentraman masyarakat dengan penuh tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas,” tegas Kapolres Kubu Raya.

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy berharap kepada seluruh personel jajaran Polres Kubu Raya agar tidak ada lagi upacara seperti ini diwaktu mendatang.

“Mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari Upacara PTDH ini sebagai intropeksi diri dan cerminan, agar bisa menjadi pribadi yang baik dalam melaksanakan tugas secara professional serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku,” pungkas Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy. (tim liputan).

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini