![]() |
Wali Kota Edi Lantik Pengurus Baznas Kota Pontianak Periode 2022-2027 |
Usai
pelantikan, Edi mengatakan proses penetapan calon sudah lama dilakukan dan
telah mendapat persetujuan dari Baznas pusat. Dirinya kemudian berharap kepada
pengurus yang baru dilantik untuk bisa bekerja dengan optimal, lewat inovasi
dan koordinasi, agar manfaat zakat bagi masyarakat tersalur dengan efektif.
"Lakukan
inovasi dari zakat, infaq dan sedekah masyarakat. Sehingga hasilnya bisa
bermanfaat bagi kaum duafa dan fakir miskin," ucapnya.
Edi
menerangkan, selain dengan sosialisasi kepada masyarakat, beberapa inovasi yang
bisa diterapkan oleh Baznas Kota Pontianak seperti memusatkan penerimaan zakat
di Kantor Wali Kota atau lingkungan kantor BUMN dan BUMD. Berikutnya untuk
disebar ke lokasi aktivitas warga seperti di pasar.
“Ini kan
juga salah satu upaya, bisa dengan menempatkan petugas di pusat aktivitas, di
pasar atau di bank. Termasuk pembinaan kepada Unit Penerimaan Zakat (UPZ) di
Masjid agar penyalurannya tepat sasaran,” paparnya.
Seperti
diketahui, dari jumlah masyarakat Kota Pontianak sekarang ini, terdapat 4,3
persen yang masuk ke dalam kategori miskin dan sangat miskin. Apabila
penyaluran zakat tersebar dengan tepat, efektif dan efisien, hal ini dinilainya
mampu menanggulangi kemiskinan.
“Saya
mengingatkan kepada pengurus yang baru dilantik untuk melakukan koordinasi
dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, lewat Dinas Sosial (Dinsos) Kota
Pontianak,” imbuhnya.
Sebanyak
Rp13 miliar total zakat yang diterima oleh Baznas Kota Pontianak di tahun 2021
kemarin. Dari angka itu, Edi bilang, yang paling penting adalah penyaluran yang
tepat sasaran serta efektif, khususnya untuk warga yang berhak menerima.
“Mudah-mudahan
dengan momentum Ramadan ini semakin meningkatkan takwa kita dan Baznas Kota
Pontianak memberikan pelayanan zakat yang bermutu kepada masyarakat,”
pungkasnya. (tim liputan).
Editor :
Heri