Polsek Sepauk Amankan Dua Bandar Judi Kolok-Kolok Dalam Operasi Pekat

Editor: Redaksi author photo
KS (47) dan MA (60) ditangkap Polsek Sepauk
KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG) - Polsek Sepauk berhasil mengamankan dua orang terduga Bandar Judi Kolok-kolok, masing-masing berinisial KD (47) warga Desa Balai Harapan Kecamatan Tempunak dan MA (60) warga Desa Upit Kecamatan Belimbing.

Kedua orang tersebut KS (47) dan MA (60) ditangkap dalam kasus perjudian kolok-kolok di Dusun Tapang Tambang Desa Riam Kempadik Kecamatan Sepauk, Selasa (13/04/2022) Sore.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Sepauk, Ipda Heru Woldy, Ia mengatakan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga yang merasa resah akan adanya aksi perjudian di Dusun Tapang Tambang Desa Riam Kempadik Kecamatan Sepauk.

Mendapatkan laporan tersebut Kapolsek Sepauk, Ipda Heru Woldy kemudian memerintahkan personilnya untuk melaksanakan patroli sekaligus pemantauan di Desa Riam Kempadik.

“Pada saat melaksanakan patroli di sekitar kawasan yang dilaporkan warga tepatnya di tepi jalan poros areal lahan kebun karet Personil Polsek mendapati adanya aktifitas perjudian di sore hari sesuai dengan laporan dari warga setempat,” terang Kapolsek.

Selanjutnya Personil Polsek Sepauk langsung mengamankan kedua bandar kolok-kolok berinisial KS (47) dan MA (60)  beserta barang bukti.

“Beberapa barang bukti diantaranya terdapat lapak kolok-kolok, buah dan ember kolok-kolok serta uang yang jika ditotal dari kedua bandar tersebut senilai Rp. 3.098.000, - (tiga juta sembilan puluh delapan ribu rupiah),” terang Kapolsek.

Kapolsek Sepauk Ipda Heru Woldy menuturkan bahwa dengan terus digelarnya operasi pekat ini diharapkan dapat meminimalisir berbagai penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Sepauk.

“Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat terutama ditengah bulan Ramadhan seperti saat ini, sehingga entah itu masyarakat yang melaksanakan aktifitas sehari-hari atau yang ingin melaksanakan ibadah tarawih dapat merasa nyaman karena kondisi Kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya. (hendri).

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini