![]() |
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo |
Sigit
mengungkapkan, dalam rapat tersebut membahas soal isu kelangkaan bahan bakar minyak
(BBM), khususnya jenis solar bersubsidi. Menurut Sigit, dari data yang ada
ketersediaan atau stok solar bersubsidi sebenarnya dalam keadaan aman dan
terjamin untuk masyarakat.
"Jadi
dari pengecekan tadi secara umum, kebutuhan bahan bakar minyak kita khususnya
solar, semuanya dalam batas ketahanan yang terpenuhi. Sehingga tentunya istilah
kelangkaan ini, kemudian kita perlu melihat ada hal yang harus kita dalami
karena sebenarnya di satu sisi kebutuhan terhadap solar industri itu mengalami
penurunan," kata Sigit dalam konferensi pers.
Demi
mempertahankan tren positif tersebut, Sigit menekankan bahwa saat ini dan
kedepannya, pihaknya akan memastikan stok solar bersubsidi terjamin
ketersediaan dan mengawal penyaluran serta penggunaannya tepat sasaran kepada
masyarakat yang memang sangat membutuhkan.
"Ini
yang akan kita jaga. Sehingga kemudian di lapangan solar subsidi tetap tersedia
dan solar industri dipenuhi dengan solar-solar yang memang dipersiapkan untuk
industri. Sehingga keberadaan minyak, solar, BBM yang secara riil. Stok sebenarnya tercukupi. Ini yang
betul-betul kita jaga dan pertahankan," ujar Sigit.
Mantan
Kabareskrim Polri ini menjelaskan, dalam rapat tersebut memang ditemukan fakta
bahwa terjadinya peningkatan terhadap kebutuhan solar bersubsidi. Menurutnya,
hal itu diakibatkan adanya fenomena kenaikan terhadap tren produktivitas komoditas
industri jenis tertentu.
Tak hanya
itu, Sigit menyatakan, perang yang melanda Ukraina dan Rusia juga menjadi salah
satu faktor berkurangnya ketersediaan minyak dan gas di seluruh dunia, termasuk
Indonesia juga terkena dampak.
"Indonesia
sampai saat ini khususnya di ASEAN, masih ada di nomor dua terendah. Karena
kita masih menahan harga. Sehingga harga tetap ada di kondisi yang sama,
sebagai contoh adalah solar. Dan juga ada yang dinaikkan namun sebenarnya masih
di subsidi," ucap eks Kapolda Banten tersebut.
Selain itu,
Sigit menekankan, saat ini masih terjadi disparitas yang tinggi antara solar
bersubsidi dengan solar industri, kurang lebih sebesar Rp12.500. Dengan adanya
gap tersebut, kata Sigit, penggunaan solar di lapangan terkadang disalahgunakan
oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
"Yang
kemudian memanfaatkan disparitas harga ini untuk kemudian mengambil kebutuhan
minyak atau solar untuk industri. Mengambilnya dari SPBU subsidi. Sehingga
tentunya ini menambah beban Pemerintah dan ini juga akan menimbulkan
permasalahan," tutur Sigit.
Seharusnya,
ditekankan Sigit, BBM bersubsidi mutlak diberikan kepada kelompok masyarakat
yang memang sangat memerlukan, seperti moda transportasi umum, UMKM, pedagang
kaki lima (PKL), dan yang lainnya.
"Kemudian,
ini digunakan untuk kebutuhan industri. Sehingga yang terjadi adalah kebutuhan
industri justru menurun di tengah produktivitas yang meningkat untuk sektor
perindustrian. Namun di satu sisi kebutuhan terhadap minyak yang seharusnya
disubsidi meningkat. Jadi ini yang kita tertibkan," tegas Sigit.
Disisi lain,
Sigit menyebut, kepolisian telah menetapkan 21 orang tersangka di enam wilayah
Polda jajaran terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM.
Adapun keenam Polda yang melakukan penyidikan terkait perkara itu, yakni,
Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan
Gorontalo.
Terkait hal
ini, Sigit menegaskan, pihak kepolisian tidak akan ragu memberikan sanksi tegas
kepada pihak siapapun yang menyalahgunakan BBM bersubsidi tersebut.
"Kita
sudah menangkap kurang lebih 21 tersangka di enam wilayah. Dan ini akan terus
kita lakukan. Sehingga kemudian distribusi atau peruntukan BBM bersubsidi ini
betul-betul bisa diberikan kepada masyarakat yang perlu disubsidi. Sedangkan
kebutuhan industri tentunya akan disiapkan dari kuota yang disiapkan untuk
industri," papar Sigit.
"Terkait
permasalahan. Apabila memang jaraknya jauh dan perlu pelayanan-pelayanan khusus
maka dari Pertamina sudah mempersiapkan. Kalau memang diperlukan adanya
tambahan SPBU untuk industri, termasuk tempat penyimpanan yang bisa
didorong," tambah Sigit sekaligus mengakhiri. (tim liputan).
Editor :
Heri