Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Aman Guntoro |
Hal tersebut
disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Aman
Guntoro pada hari Selasa (15/03/2022), Ia menjelaskan sebanyak 5 orang berhasil
diamankan, 4 pelaku sebagai pencuri dan perusak sedangkan 1 pelaku sebagai
penadah.
"Keempat
pelaku pencurian masing-masing berinisial DH yang merupakan residivis, lalu T,
O, dan WS, sementara pelaku penadahan yang membeli dan menampung berinisial A,"
ungkapnya.
Kemudian,
pelaku tersebut diamankan seluruhnya di Kota Pontianak, satu diantaranya DH
terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat hendak
diamankan.
Dari hasil
pemeriksaan kepada tersangka, Kombes Aman menyampaikan bahwa para pelaku
melakukan pencurian itu tidak dalam satu hari, namun dilakukan secara berulang
kali sejak Januari 2022.
"DH
bersama T mengakui sudah melakukan pencurian sebanyak 17 kali di 9 lokasi
berbeda, selain itu, T pun mengaku melakukan pencurian itu beberapa kali dengan
temannya bernama I dan R yang masih DPO beberapa kali," jelas Aman.
Lalu, O
mengaku sudah enam kali melakukan pencurian sendirian dan juga pernah melakukan
pencurian itu bersama temannya W.
Sedangkan A merupakan orang yang menerima seluruh hasil curian dari barang-barang tersebut.
Dikatakan
Kombes Aman, para tersangka melakukan pencurian itu juga dalam berbagai waktu
berbeda tidak hanya dilakukan pada malam hari, namun dlakukan pada siang dan
pagi hari.
Berbekalkan
palu godam, para tersangka membongkar paksa Bollard kemudian memotong-motong
besi tiang yang terbuat dari besi padat sebelum di jual.
"Penangkapan
terhadap para tersangka ini tidak lebih dari 1 x 24 jam setelah adanya laporan
dari pihak Balai Jalan pada 10 maret 2022,'' tutupnya. (muly).
Editor :
Andar