DPO Joni Isnaini Berhasil Ditangkap Tim Polda Kalbar, Beginilah Kronologinya

Editor: Redaksi author photo
Polda Kalbar Bawa DPO Joni Isnaini Direktur PT Batu Alam Berkah

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Setelah dikabarkan kabur dan bersembunyi di luar wilayah hukum Polda Kalbar, Joni Isnaini Direktur PT Batu Alam Berkah yang telah ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi dan masuk Daftar pencarian orang (DPO) akhirnya berhasil ditangkap Tim Polda Kalimantan Barat (Kalbar).


Joni Isnaini di tangkap kemarin di Jakarta oleh Tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalbar pada hari Senin 28 Maret 2022, sekitar Pukul 18.45 WIB setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran di sejumlah daerah.


Akhirnya pada hari ini Selasa 29 Maret 2022, sekitar Pukul 09.30 WIB, Ketua Kadin Joni Isnaini yang juga merupakan Direktur PT Batu Alam Berkah yang tersandung terkait kasus Korupsi ini, tiba di Bandara Supadio Pontianak dengan menggunakan Lion Air.


Sebelum dibawa ke Mapolda Kalbar, Direktur PT. Batu Alam Berkah (BAB) sekaligus Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kalbar, Joni Isnaini, dibawa ke salah satu Rumah Sakit yang ada di Kota Pontianak untuk dilakukan cek kesehatan.


Dalam pantauan langsung di lapangan, setelah dilakukan pengecekan kesehatan, Joni Isnaini tampak tiba di Mapolda Kalbar dengan pengawalan pihak Kepolisian.


Setibanya di Mapolda, DPO Joni Isnaini langsung dibawa ke ruang penyidikan untuk dilakukan proses pemeriksaan, sekitar Pukul 11.00 WIB.


“Mau diperiksa dulu ya,” ungkap salah satu pihak Kepolisian kepada wartawan, singkat.


Sementara itu, Joni Isnaini pun tampak bungkam dan tidak memberikan jawaban ketika dikonfirmasi oleh beberapa awak media yang hadir dalam kesempatan tersebut.


Tersangka Joni Isnaini tersandung terkait kasus tindak pidana Korupsi Pembangunan Proyek ruas Jalan Tebas-Jawai, dengan pagu anggaran Rp12 Milyar Tahun Anggaran 2019.


Sebelumnya, Polda Kalbar menahan tiga orang tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Peningkatan Jalan Tebas-Jawai (Sentebang) Tanah Hitam di Kabupaten Sambas pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar.


Tiga orang tersebut Sukri dan Syarif Amin yang merupakan mantan pejabat di Dinas PUPR Provinsi Kalbar. Sementara satu tersangka lainnya adalah Faisal, sebagai pelaksana kerja PT Batu Alam Berkah.(tim liputan).

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini