Cegah Terjadinya Kebakaran Hutan Dan Lahan, Polres Kubu Raya Lakukan Ini

Editor: Redaksi author photo
Cegah Terjadinya Kebakaran Hutan Dan Lahan, Polres Kubu Raya Lakukan Ini
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Polres Kubu Raya beserta Polsek Jajaran gencar melakukan Sosialisasi  dan pemasangan himbauan larangan membakar lahan di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada Minggu (13/03/2022).

Seperti diketahui pada saat ini ketika itensitas hujan yang sangat rendah ditambah lagi geografis di Wilayah Kabupaten Kubu Raya adalah lahan gambut yang sangat mudah terjadi Kebakaran baik Hutan maupun lahannya.

Hal tersebut disampaikan Ps Kasubsi PIDM Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Dodik Yulianto, Ia mengatakan terjadinya Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) disaat itensitas hujan yang rendah dan hampir 50 persen lahan diwilayah Kabupaten Kubu Raya masih ditumbuhi semak belukar serta struktur tanah gambut sehingga mudah terbakar disaat musim kemarau.

”Polres Kubu Raya bersama Polsek jajaran gencarkan sosialisasi larangan serta bahayanya membakar Hutan serta lahan kepada masyarakat, selain itu juga kami lakukan pemasangan spanduk dan baleho himbauan bahaya karhutla di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya Karhutla itu,” jelas Dodik.

Ps Kasubsi PIDM Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Dodik Yulianto menjelaskan pemasangan spanduk dan baleho dan sosialisai itu bekerjasama dengan pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya, TNI, Pemadam Swasta, Manggala Agni, BPBD kabupaten Kubu Raya dan Masyarakat Peduli Api Yang ada disetiap Desa.

“Hal ini kami lakukan berdasarkan rencana operasi kewilayahan Polres Kubu Raya “BINA KARUNA KAPUAS-2022 Nomor : R/RENOPS/2/I/OPS.1.3./2022 tanggal 22 Februari 2022 tentang pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Kubu Raya menyiapakan kurang lebih 70 personel yang nantinya akan bergabung dengan satgas Karhutla Kabupaten Kubu Raya,” Pungkas Dodik. (tim liputan).

Editor : Andar

Share:
Komentar

Berita Terkini