Nico Silalahi Berulah, Majelis Adat Budaya Batak Toba Di Pontianak Sampaikan Hal Ini

Editor: Redaksi author photo
Antoni Aritonang, Ketua Majelis Adat Budaya Batak Toba 
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Ketua Umum Majelis Adat Budaya Batak Toba se-Kota Pontianak, Antoni Aritonang yang membawahi 56 Paguyuban marga mendorong upaya hukum terhadap akun Twitter Nicho Silalahi yang sudah membuat kegaduhan akibat cuitannya yang kontroversi.

Antoni Aritonang mengatakan bahwa marga Silalahi merupakan marga yang ada dibawah naungan Majelis Adat Batak Toba. 

Oleh karenanya, atas cuitan akun Twitter Nicho Silalahi yang turut menyeret nama marga Silalahi, dirinya mengaku sangat prihatin. 

"Dengan ini kami menyatakan sikap, bahwa kami tidak menyetujui dan tidak mendukung segala ucapan dari akun Twitter Nicho Silalahi, kedua konsekuensi cuitan akun Twitter Nicho Silalahi menjadi tanggung jawab pribadinya, oleh karenanya harus dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,"Tuturnya. 

"Kami dengan ini meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas Pemilik Akun Nicho Silalahi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"ujarnya.

"Dan kami turut meminta maaf kepada seluruh masyarakat adat di Kalbar manakala tersinggung atas cuitannya, yang mengaku sebagai Nicho Silalahi, yang belum diketahui apakah benar yang bersangkutan adalah masyarakat Batak yang bermarga Silalahi,"imbuhnya.

Sebelumnya beberapa waktu lalu, setelah video pernyataan Edy Mulyadi yang penuh kontroversi terkait pemindahan Ibu Kota Negara di Kalimantan viral, terdapat pula kicauan dari akun Twitter Nicho Silalahi yang juga mendapat respon dari berbagai kalangan masyarakat.

Dalam kicauannya, Akun Twitter Nicho Silalahi menuliskan " Saat Hutan ditebang, banjir merendam rumah warga ± sebulan, perempuannya dijual ke China untuk dijadikan budak seks, anak-anak pada mati tenggelam di bekas galian tambang kalian pada diam, Tapi saat ada yang mengatakan “Tempat Jin Buang Anak” kalian Demo. Sebenarnya kalian siapa?” ".  (tim liputan).

Editor : Aan 

Share:
Komentar

Berita Terkini