1000 Tandatangan JMSI Dukung KPK Berantas Korupsi di Kendari |
Aksi
tersebut berlangsung Rabu pagi (09/02/2022) di Tugu MTQ, Kota Kendari dalam rangka memeriahkan HUT JMSI ke-2
dan Hari Pers Nasional.
Kegiatan ini
dipimpin Pembina JMSI Pusat Mursyid Sonsang dan Sekjen JMSI, Mahmud Marhaba
serta sejumlah Pengurus Pusat JMSI yang baru saja menerima SK dari Pengurus
Pusat JMSI.
Menurut
Mursyid Sonsang Alumni Lemhannas PPSA 18 itu korupsi di Indonesia begitu parah.
Data dari KPK hingga Januari 2022 setidaknya 22 gubernur dan 122
bupati/walikota pemerintahan kota yang
terlibat tindak pidana korupsi.
"Ini
sangat miris, untuk itu mari kita dukung KPK untuk terus bersemangat
memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya," ujar Mursyid.
Mewakili
Ketua Umum Teguh Santosa, Sekretaris Jenderal (Sekjen) JMSI Mahmud Marhaba bersama
pengurus daerah (Pengda) lainnya menyatakan sikap mendukung pemberantasan
korupsi yang dilakukan oleh KPK RI.
"JMSI
siap mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK RI. Lawan korupsi,
yes. Lawan korupsi, yes. Lawan korupsi, yes," ucap Mahmud Marhaba
Ia tegas
menyatakan bahwa hari ini JMSI mendeklarasikan, menandatangani dan ingin
melibatkan masyarakat untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.
"Kami
menyatakan pada dunia bahwa JMSI siap mendukung apa yang dilakukan KPK, kita
semua ingin memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya," tegasnya.
Menurut
mantan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Gorontalo tersebut, pencegahan
dan pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Sebab,
pencegahan korupsi harus dilakukan secara bersama untuk pemberantasannya.
"Oleh
alasan inilah JMSI terpanggil untuk mendukung apa yang dilakukan oleh
KPK," terang mantan Sekretaris PWI Gorontalo dua periode itu.
Mahmud
mengutarakan bahwa JMSI di seluruh daerah akan masuk ke semua lini untuk
mendukung KPK RI dalam pemberantasan korupsi di Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
"Kita
akan masuk ke semua lini, eksekutif, legislatif dan yudikatif bahkan sampai ke
partai politik (parpol). Tidak ada lagi transaksi jual beli karena menggunakan
uang negara itu merugikan rakyat," bebernya.
Diakhir
pernyataannya usai penandatanganan deklarasi dukungan terhadap KPK RI, Mahmud
mengatakan jika deklarasi ini akan dilakukan hingga ke Pengda dan Pengcab di
seluruh wilayah NKRI.
"Sepanjang
tahun ini, semua Pengda dan Pengcab JMSI wajib melakukan syukuran HUT JMSI
dengan melakukan deklarasi dukungan terhadap KPK untuk memberantas korupsi di
setiap daerah," ungkap Mahmud yang juga Pimred media Siber
carapandang.com. (Sumber : Jaringan Media Siber Indoneisa*).
Editor : Aan