Dua Kader IPNU Kabupaten Kubu Raya Lolos Ikuti SKPP Tingkat Provinsi Kalbar

Editor: Redaksi author photo
Ulil Abshor dan Istardohu Dua Kader IPNU Kabupaten Kubu Raya
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Dua Kader Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kubu Raya Lolos Wakili Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Menengah atau Tingkat Provinsi Bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mewakili Kabupaten Kubu Raya dari delapan orang peserta asal Kubu Raya Se-Kalimantan Barat. Jumat (01/10/2021).

Berdasarkan pengumuman Peserta SKPP Menengah Se-Kalimantan Barat. Dalam list urutan nomor 12 atas nama Ulil Abshor, Ketua IPNU Kubu Raya dan urutan nomor 13 atas nama Istardohu ketua departemen kaderisasi PC IPNU Kubu Raya akan mengikuti pelatihan selama lima hari di Kota Singkawang, Mulai tanggal 5-9 Oktober 2021 mendatang.

Ulil Abshor, yang merupakan Ketua ini adalah Ketua IPNU Kubu Raya Periode 2020 -2022, merasa sangat bangga sebagai Kader IPNU Kubu Raya, dipercayai untuk mengikuti SKPP tingkat provinsi yang diikuti kurang lebih enam puluh lima peserta plus dua peserta Alumni SKPP Melawi dan Kota Pontianak serta dua anggota Bawaslu Kota Singkawang, Se-Kalimantan Barat mewakili Kabupaten dan Kota Masing-masing.

"Alhamdulillah, Setelah melewati fase SKPP Dasar, tiga bulan lalu di Grand Hotel Mahkota Kayong Utara, dari empat puluh sembilan peserta SKPP Kubu Raya yang lolos seleksi, sebanyak tiga puluh dua peserta yang bersedia mengikuti SKPP tingkat dasar di Kabupaten Kayong Utara yang dilaksanakan selama 3 hari, dari tanggal 14 Agustus hingga 16 Agustus 2021,” ungkap Ulil.

Hal yang sama disampaikan Istardohu, Ia sempat tidak menyangka dirinya juga termasuk dalam deretan nama list peserta terpilih secara 'Surprice' melalui grub whatshapp SKPP Bawaslu Kubu Raya.

Dalam surat undangan ada namanya wakili terpilih sebagai salah satu peserta SKPP Dasar, Zona 3 yang dirinya mengikuti di Kayong utara bersama peserta utusan Kayong Utara, Ketapang dan Kubu Raya.

"Saya sangat senang bisa menjadi perwakilan Bawaslu Kubu Raya siap menjaga nama baik Kubu Raya, dan terus menanjak sebagai perwakilan rekomendasi Kader IPNU Kubu Raya bersama 14 Kabupaten dan Kota Se-Kalimantan Barat,"ujar Dohu

Dari seleksi tersebut yang dinyatakan lolos seleksi antara lain 3 Peserta asal Kayong Utara, 5 Peserta asal Ketapang, 8 Peserta dari Kubu Raya, 4 Peserta asal Kota Singkawang, 9 Peserta asal Kota Pontianak, 5 Peserta asal Mempawah, 5 Peserta asal Sambas, 2 Peserta asal Bengkayang, 4 asal Landak, 4 Peserta Sekadau, 5 Peserta asal Kapuas Hulu, 4 Peserta asal Sanggau dan 3 Peserta Asal Sintang. Serta 4 Tambahan dari 2 Alumni SKPP dan 2 Anggota Bawaslu Kota Singkawang.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat, Sesuai Nomor : 178/PM.05/K.KN/10/2021, Yang dilayangkan pada tanggal 01 Oktober 2021 di Pontianak. Dan terlaksanakan pada Hari/Tanggal : Selasa s.d Sabtu / 5 s.d 9 Oktober 2021 ,Waktu : Jadwal Terlampir. Bertempat di Hotel Mahkota

Jl. P. Diponegoro No.1, Pasiran, Singkawang Barat, Kota Singkawang, Kalimantan Barat 79122.

Sesuai dengan intruksi dan Prokes :

Untuk itu disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Untuk menjamin keselamatan dan kesehatan peserta dan pemenuhan

persyaratan dalam masa pandemi Covid-19, peserta harus melakukan swab test di kabupaten/kota masing-masing dan biaya swab test akan diganti oleh panitia sesuai dengan kwitansi yang dilampirkan oleh peserta;

2. Peserta SKPP tingkat menengah dimohon untuk mempersiapkan diri dan menjaga kesehatan dengan berperilaku hidup sehat, apabila peserta tidak dapat memenuhi persyaratan kesehatan (positif Covid-19), maka peserta tidak  diperbolehkan mengikuti kegiatan SKPP Tingkat Menengah;

3. Peserta wajib membawa perlengkapan ibadah dan olah raga sendiri;

4. Peserta membawa obat-obatan sendiri jika mempunyai keluhan penyakit tertentu;

5. Peserta diharapkan membawa laptop;

6. Peserta membawa foto ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar;

7. Peserta wajib membawa cv (soft file) dan hard file;

8. Peserta wajib mengisi surat pernyataan kesanggupan mengikuti pembelajaran sampai selesai;

9. Peserta harus menyimpan seluruh bukti transportasi berupa kwitansi untuk  dijadikan acuan reimburse (pembayaran kembali);

10. Seluruh pembiayaan peserta SKPP Tingkat Menengah ditanggung oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat mulai dari biaya swab test, uang harian, transport.

Ditanda tangani oleh Ketua Bawaslu Kalimantan Barat, atas nama Ruhermansyah.SH. *(A Shomad).

Editor : Taufik

Share:
Komentar

Berita Terkini