Drs H Syahrul Yadi bersama pesertaFocus Group Discussion |
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) –Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Kalimantan Barat yang juga merupakan Kepala Kantor Kementrian Agama Provinsi (Kemenag) Kalbar, Drs H Syahrul Yadi, M.Si menyampaikan materi “Moderasi Beragama dalam Pendidikan Islam” dalam agenda Focus Group Discussion yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Muslimat NU Kalbar di Grand Mahkota Hotel Kota Pontianak dan disiarkan secara langsung melalui Zoom Meeting dan youtube NU Channel.
Menurutnya,
Moderasi beragama ini menjadi amanah negara kepada kementrian agama karena
kementrian agama menjadi garda terdepan dalam menjaga moderasi beragama.
Menurutnya
moderasi adalah upaya mengurangi kekerasan dan menghilangkan keekstreman.
Kekerasan ini merupakan sifat fitrah manusia yang tidak bisa dihilangkan namun
dapat dikurangi agar tidak menjadi ekstrem.
“Indonesia mulai
dari sejak merdeka hingga saat ini didasarkan pada perbedaan dan keanekaragaman
sebagaimana termanifestasikan dalam Bhineka Tunggal Ika yakni berbeda namun
tetap satu,” ungkapnya.
Oleh
karenanya, makna moderasi secara filosofis adalah mempertemukan serta
menjembatani antara kelompok yang ekstrem kanan yang terlalu tekstualis dan
kelompok ekstrem kiri yang kontekstual, Sehingga kemudian moderasi beragama ini
dibutuhkan dalam rangka menjadikan Indonesia ini senantiasa abadi.
“Moderasi
beragama perlu diimplementasikan dan
masuk dalam dunia pendidikan. Tugas seorang guru diantaranya punya tugas
menjadi komandan moderasi bagi para peserta didiknya, guru hendaknya
menginternalisasikan nilai-nilai moderasi beragama seperti toleransi, hidup harmonis, dan lain
sebagainya kepada peserta didiknya,” jelas Drs H Syahrul Yadi, M.Si.
Jika guru
tepat dalam mendidik dan mengajar anak didiknya maka masa depan Indonesia kelak
akan cerah, sebaliknya jika guru salah dalam mendidik dan mengajar anak-anaknya
maka yang terjadi sebaliknya Indonesia akan hancur. Tugas guru adalah
mewariskan kognitif, afektif, dan psikomotorik kepada peserta didik agar
senantiasa hidup tentram tentunya dengan bingkai semangat moderasi beragama.
(fauzi/tim liputan).
Editor : Aan