Dosen IAIN Pontianak Jadi Panelis Annual International Conference On Islamic Studies

Editor: Redaksi author photo
Nur Hamzah, M.Pd Salah satu Dosen IAIN Pontianak

KALBARNEWS.CO .ID (SURAKARTA)  – Salah satu Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak yang juga merupakan aktivis NU Kalbar, Nur Hamzah, M.Pd  menjadi salah satu panelis dalam kegiatan Annual International Conference On Islamic Studies ke-20 yang diselenggarakan di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Selasa (26/10/2021).

Nur Hamzah dalam paparannya mengangkat tema “Pendidikan Sosial Sejak Dini Pada Daerah Rentan Konflik; Praktek Pengembangan Keterampilan Sosial AUD dalam Keluarga Etnik Melayu Pontianak dan Sambas”.

Riset ini sendiri menuurutnya didasarkan pada sebuah asumsi bahwa konflik sosial itu erat hubungannya dengan sikap anti sosial yang ternyata sudah ada sejak 2,5 tahun dalam kehidupan manusia.

Itulah kemudian nanti yang akan termanifestasi dalam kehidupan manusia pada fase-fase selanjutnya yakni fase remaja dan dewasa. Oleh karenanya, konflik sesungguhnya yang paling jauh bermuara pada praktik pengasuhan anak yang keliru atau Maal Parenting,

Alasan kedua, tindakan manusia yang termanifestasi dalam kehidupan sehari-hari itu terbentuk atau berhubungan dengan otak. Dalam kajian Neuro Parenting, otak manusia sangat berkembang sejak mulai dari usia kandungan hingga usia 11 tahun. Pada fase inilah sangat rentan dan memerlukan praktik pengasuhan positif.

Oleh karenanya dalam pencegahan konflik harus dimulai dari hulu karena salah satu penyebab konflik ialah Maal Parenting atau praktik salah asuh.

Menurutnya, salah satu praktik salah asuh anak yang seringkali terjadi adalah Parenting seringkali dilakukan berorientasi pada orangtua seperti yang terjadi pada praktik dimana anak disekolahkan pada sekolah-sekolah bertaraf internasional. Hal ini bukan dilakukan didasarkan pada kebutuhan si Anak tetapi pada hasrat peneguhan identitas orangtua.

Kedua, Parenting seringkali menjadi komuditas yang diperjualbelikan. Ia mencontohkan praktik pemberian nama pada seorang anak oleh orangtua karena orangtua memiliki ketertarikan pada hal tersebut.

Oleh karenanya,dalam konteks konflik komunal dan konflik sosial kita perlu melakukan revitalisasi praktik-praktik parenting tradisional seperti yang dilakukan pada masyarakat etnis Melayu dan beberapa etnis lain dalam praktik parenting di masyarakat Modern saat ini.

Inilah kemduain yang dunia riset dikenal dengan wacana etno parenting. (fauzy/tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini