Ustadz Das'ad Latif: Jangan Terprovokasi Insiden Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar

Editor: Redaksi author photo
Ustadz Das'ad Latif: Jangan Terprovokasi 
KALBARNEWS.CO.ID (MAKASSAR) – Mayarakat di Kota Makasar tiba-tiba dikagetkan dengan insiden pembakaran Mimbar Masjid Raya Makasar oleh seorang pemuda nyang berinsial KB (27), hal ini mendapat tanggapan Pemuka agama Ustadz Das'ad Latif, Ia pun kemudian mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak terprovokasi atas kejadian pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar, di Sulawesi Selatan pada Sabtu dini hari itu.

"Alhamdulillah, kita masyarakat Makassar tidak terprovokasi, dengan ini. makanya saya bikin pernyataan tidak ada kaitan provokasi, ini murni kriminal dan serahkan kepada polisi," ujar Ustadz Das'ad Latif.

Ustadz Das'ad Latif menyampaikan hal tersebut pada saat rilis kasus pembakaran Mimbar Masjid Raya Makasar  beserta tersangkanya di kantor Polrestabes Makassar, seperti dilansir Kantor Berita Antara, Sabtu sore (25/09/2021).

Dari keterangan pelaku berinsial KB (27) ia sengaja membakar Mimbar Masjid Raya pada Sabtu (25/9) dini hari sekitar pukul 01.17 WITA dengan motif sakit hati ditegur pihak keamanan di masjid setempat.

Sebagai aktivis dakwah, Ustadz Das'ad Latif mengapresiasi masyarakat tidak mudah terprovokasi dan diimbau jangan sampai terprovokasi dengan kejadian ini. Tentu saja, masyarakat menunjukkan kematangan menyikapi isu tersebut.

"Penghormatan kepada aparat kepolisian dengan segala kekurangan dan kelebihanya mampu mengungkap ini. Kita berharap kasus ini betul-betul diungkap secara profesional dan memberikan keadilan seadil-adilnya," ungkapnya.

Dengan kejadian tersebut, kata dia, ada hikmah didalamnya. Sehingga menjadi koreksi buat pengurus masjid untuk sensitif terhadap kejadian seperti ini.

"Memang ada kadang kala pengurus masjid, orang istirahat disuruh pergi. Padahal, bisa jadi orang tersebut tidak ada tempat istirahat, cari ketenangan jiwa. Itu koreksi bagi kita semua," ujarnya.

Mengenai dengan kondisi kejiwaan pelaku, apakah ada gangguan mental, karena diketahui mengkonsumsi zat adiktif, Das'ad menyatakan, tidak boleh mengambil keputusan sendiri tanpa menyerahkan kepada ahlinya seperti dokter untuk menentukan apakah sakit jiwa atau tidak.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) H. Syarifuddin mengatakan, atas kejadian itu, sudah menyampaikan kepada seluruh jajaran pengurus masjid agar menjadi perhatian. Selain itu mewaspadai setiap gerak-gerik orang yang dianggap mencurigakan.

"Seluruh pengurus masjid agar memperketat pengamanan. Banyak yang datang hanya tidur-tidur di masjid supaya dijaga betul. Pengurus masjid mengatur semua perangkat utamanya keamanan, kebersihan, atau kajian-kajian selebihnya. Perlu teratur dan waspada," tuturnya. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini