Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura laksanakan Kuliah Lapangan Di Desa Ampera Raya

Editor: Redaksi author photo
Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Untan Saat Di Desa Ampera Raya
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Program Study Magister Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura melaksanakan Kuliah Lapangan Pengabdian Pada Masyarakat pada Kantor Desa Ampera Raya, Dusun Ampera, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat Pontianak (18 Septembet 2021).

Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura ini melakukan kegiatan di kantor Desa Ampera Raya dengan melakukan Sosialisasi “peningkatan pengetahuan masyarakat terkait pemilu 2024” dan memberikan bantuan sosial berupa sembako untuk masyarakat di Desa Ampera Raya.

Hadir Dalam Kegiatan Kepala Desa Ampera Raya, Bapak Djunaidi Raja, Dosen Pembimbing Lapangan Dr. Nafsiatun S.H. M.Hum, Narasumber Uray Muhammad Ridwan, S.H, Selaku Mahasiswa PSMIH Untan dan masyarakat Desa Ampera raya Kabupaten Kubu Raya.

Dr. Nafsiatun, S.H. M.Hum mengatakan kegiatan ini merupakan program rutin tahunan yang dilakukan mahasiwa Strata 2, ini adalah salah satu kegiatan dunia kampus dengan masyarakat untuk melakukan  penyuluhan hukum ini dengan tema peningkatan pengetahuan masyarakat terkait pemilu 2024.

Ia juga menambahkan sosialisasi ini diharapkan masyarakat paham akan pelaksanaan pemilu 2024 hak-hak sebagai calon pemilih.

Sedangkan Uray Muhammad Ridwan menjelaskan pentingnya sosialisasi terhadap peningkatan pengetahuan masyarakat terkait pemilu 2024 agar masyarakat tahu tentang pemilihan umum serentak.

Pemilu pada 2024 ini ada 7 surat suara, terbagi atas dua pemilihan nasional dan pemilihan daerah. 7 Surat suara itu untuk pemilihan nasional ada 5 jenis Pemilihan antara lain :

1. Pilpres

2. DPR RI

3. DPD

4. DPRD Prov

5. DPRD Kabupaten dan Kota

Sedangkan untuk pemilihan kepala daerah :

1. Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur

2. Pemilihan Walikota/Bupati dan wakilnya

Untuk pelaksanaanya sendiri pemilihan nasional akan diadakan pada 28 februari 2024 sedangkan untuk pemilihan daerah tgl 24 november 2024.

Ia berharap dengan dilaksanakanya sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait pemilu 2024 ini, nantinya masyarakat dapat mengetahuinya dengan proses pemilu 2024.

Kepala Desa Ampera Raya juga mengucapkan terimakasih kepada Program Studi Magister Ilmu Hukum karena desanya menjadi pilihan untuk melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum. Tentunya ini akan menjadikan suatu hal bermanfaat untuk masyarakat Desa Ampera Raya. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini