MIS Ditangkap Tim Spartan Polres Kubu Raya |
Tim Spartan
Polres Kubu Raya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu, Handphone,
Korek dan rokok, Dompet serta Sepeda Motor Vixion dengan Nomor Polisi KB 3319 QU.
Peristiwa penangkapan
pelaku tindak pidana narkoba ini disampaikan Paursubbag Humas
Polres Kubu Raya Aiptu Dodik Yulianto, adapun kronologi
penangkapan terjadi pada hari Sabtu, 11
September 2021 sekitar pukul 02.00 wib dini hari.
Penangkapan MIS
berawal ketika Tim Spartan Polres Kubu Raya melaksanakan patroli rutin di
wilayah hukum Polres Kubu Raya, Pada saat melaksanakan patroli Tim Spartan
melihat pengendara sepeda motor yang melawan arus lalu lintas di Jalan Arteri
Supadio Ahmad Yani II.
Melihat hal
tersebut Tim pun memberhentikan pengendara motor tersebut di pinggir Jalan
Tepat di depan komplek villa ceria ahmad yani 2, Setelah di berhentikan
pengendara tersebut terlihat memasukan tangannya ke saku celana belakang dan
membuang barang berupa kantong klip kecil ke rumput.
Kemudian Tim
pun dengan tegas langsung memerintahkan pengendara tersebut mengambil barang yang
dibuang dari saku celana belakangnya dan setelah di ambil, Tim langsung
memeriksa barang tersebut dan ternyata kecurigaan Tim Spartan Benar, barang yang
di buang tersebut adalah diduga Narkotika Jenis sabu.
Selanjutnya
Tim melakukan introgasi dan memeriksa barang bawaan dan menggeledah badannya
untuk mencari barang bukti lainnya, namun tidak ditemukan barang bukti lainnya,
Tim langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polres Kubu Raya untuk
diserahkan Ke Satnarkoba Polres Kubu Raya untuk di proses Lebih Lanjut.(tim
liputan).
Editor : Aan