Lawan Arus Dan Bawa Narkoba, MIS Ditangkap Tim Spartan Polres Kubu Raya

Editor: Redaksi author photo
MIS Ditangkap Tim Spartan Polres Kubu Raya
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Tim Spartan Polres Kubu Raya Berhasil mengamankan 1 orang pelaku kasus narkotika berinisial MIS (46) warga jalan parit Haji Muksin Sungai Raya, MIS ditangkap saat berada di depan Komplek Villa Ceria Jalan Arteri Supadio, A Yani II Kubu Raya, Sabtu (11/09/2021).

Tim Spartan Polres Kubu Raya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu, Handphone, Korek dan rokok, Dompet serta Sepeda Motor Vixion dengan Nomor Polisi KB 3319 QU.

Peristiwa penangkapan pelaku tindak pidana narkoba ini disampaikan Paursubbag Humas Polres Kubu Raya Aiptu Dodik Yulianto, adapun kronologi penangkapan  terjadi pada hari Sabtu, 11 September 2021 sekitar pukul 02.00 wib dini hari.

Penangkapan MIS berawal ketika Tim Spartan Polres Kubu Raya melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Kubu Raya, Pada saat melaksanakan patroli Tim Spartan melihat pengendara sepeda motor yang melawan arus lalu lintas di Jalan Arteri Supadio Ahmad Yani II.

Melihat hal tersebut Tim pun memberhentikan pengendara motor tersebut di pinggir Jalan Tepat di depan komplek villa ceria ahmad yani 2, Setelah di berhentikan pengendara tersebut terlihat memasukan tangannya ke saku celana belakang dan membuang barang berupa kantong klip kecil ke rumput.

Kemudian Tim pun dengan tegas langsung memerintahkan pengendara tersebut mengambil barang yang dibuang dari saku celana belakangnya dan setelah di ambil, Tim langsung memeriksa barang tersebut dan ternyata kecurigaan Tim Spartan Benar, barang yang di buang tersebut adalah diduga Narkotika Jenis sabu.

Selanjutnya Tim melakukan introgasi dan memeriksa barang bawaan dan menggeledah badannya untuk mencari barang bukti lainnya, namun tidak ditemukan barang bukti lainnya, Tim langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polres Kubu Raya untuk diserahkan Ke Satnarkoba Polres Kubu Raya untuk di proses Lebih Lanjut.(tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini