![]() |
Juru Bicara KPK BIdang Pencegahan Ipi Maryati |
Juru Bicara
KPK BIdang Pencegahan Ipi Maryati mengatakan SPI 2021 dilakukan secara massif
pada 542 Pemerintah Daerah and 95 Kementerian/Lembaga dengan metode e-SPI
(online survei). Total target responden sekitar 200ribu orang yang akan mengisi
kuesioner SPI. “Kami akan menghubungi
setidaknya 2 juta orang untuk dimintai kesediaannya mengisi kuesioner,
mengingat tantangan survei online yang biasanya respon ratenya tidak terlalu
besar,” kata Ipi.
SPI sudah
dilakukan sejak tahun 2007, dengan berbagai perbaikan dan pengembangan, survei
ini menjadi Program Prioritas Nasional dalam RPJMN 2020-2024 terkait indikator
strategi penguatan implementasi strategi nasional Pencegahan korupsi. Selain
itu, SPI juga menjadi rujukan pada penilaian Reformasi Birokrasi dari
Kementerian PANRB untuk indikator pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.
“Dalam
pelaksanaan tahun ini, KPK menunjuk PT MarkPlus, Inc. sebagai pihak ketiga
untuk melakukan pengumpulan data dalam bentuk survei secara daring dan
observasi lapangan.”
Mengingat
pentingnya hasil survei ini, lanjut Ipi, KPK akan menghubungi beberapa pihak
yang akan menjadi responden survei ini. Responden survei ini terdiri dari pihak
internal kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dan pihak eksternal. Pihak
eksternal yang menjadi responden survei adalah pengguna layanan publik dan
mitra kerja sama.
Selain itu,
survei ini juga melibatkan para ahli dan pemangku kepentingan lain yang
memiliki kompetensi dan informasi yang memadai mengenai instansi kementerian,
lembaga dan pemerintah daerah.
Rangkaian
kegiatan SPI berlangsung sejak Agustus hingga bulan Oktober 2021. Pihak
MarkPlus akan menghubungi calon responden melalui whatsapp blast dan email
blast dengan melampirkan surat resmi pengantar dari KPK.
“Melakukan
survei di masa pandemi merupakan tantangan tersendiri, oleh karena itu kami
berharap publik yang dihubungi untuk menjadi responden survei ini bisa berpartisipasi
sebagai wujud kepedulian untuk ikut menciptakan layanan publik yang bersih dan
bebas dari korupsi,” tegas Ipi.(tim liputan).
Editor : Aan