Breaking News: Politisi Azis Syamsuddin Ditangkap KPK

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Dia ditangkap diduga terkait dengan kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Plt juru bicara  KPK Ali Fikri mengatakan, Azis ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan.

"Di rumah kediaman di Jakarta Selatan," kata Ali saat dihubungi kumparan, Jumat (24/09/2021).

Ali menuturkan saat ini Azis tengah dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK.

Sejatinya Azis menjalani pemeriksaan pada hari ini di KPK. Namun melalui sepucuk surat, Azis meminta pemeriksaan ditunda karena dia tengah isolasi mandiri. Namun KPK tetap menangkap Azis malam ini di kediamannya.

Nama Azis Syamsuddin santer dikabarkan sudah berstatus tersangka di KPK. Ia diduga terlibat kasus suap kepada penyidik KPK.

Hal ini tak terlepas dari dakwaan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Dalam dakwaan, perwira polisi itu disebut menerima suap terkait pengurusan lima perkara di KPK. Salah satunya ialah dari Azis Syamsuddin.

Azis Syamsuddin bersama dengan kader Golkar Aliza Gunado diduga menyuap Robin sebesar Rp 3.099.887.000 dan USD 36.000. Tujuannya ialah agar Robin mengupayakan keduanya terhindar dari kasus yang sedang diselidiki KPK di Lampung Tengah. 

Azis Syamsuddin membantah pernah memberikan suap kepada Robin. Untuk Robin, ia pun membantah menerima suap dari politikus Golkar itu. Namun, ia mengaku pernah menerima suap terkait pengurusan perkara lain di KPK.

Secara bersamaan, KPK mengakui sudah menjerat tersangka baru terkait dugaan suap pengamanan perkara di Lampung Tengah. Namun, KPK belum mengumumkan siapa tersangka yang dimaksud. (tim liputan).

Editor : Aan

 

 


Share:
Komentar

Berita Terkini