BNN RI Hadiri Honlea Asia Pacific Meeting 2021 |
KALBARNEWS.CO.ID (BOGOR) - Kejahatan terorganisir lintas negara (Internasional Organized Crime) saat ini cenderung mengalami peningkatan dan menjadi perhatian penegak hukum di seluruh dunia, terbukti dengan makin maraknya penyelundupan dan peredaran gelap narkoba, meningkatnya kejahatan siber dan kejahatan pencucian uang.
Badan
Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Direktorat Bea dan Cukai
Kementerian Keuangan Republik Indonesia hadir
mewakili pemerintah Indonesia pada pertemuan Heads of National Drug Law
Enforcement Agencies (HONLEA) Asia Pacific 2021 yang mengangkat tema "Regional Impact of
Covid-19 on the Drug Situation from a Law Enforcement Perspective."
Pertemuan
yang dilaksanakan di Hotel Horison Bogor
secara virtual tersebut dihadiri
perwakilan UNODC dan negara-negara di
kawasan Asia Pasifik.
Pertemuan
tahun kedua yang dilabelkan sebagai Extraordinary Session ini memiliki tiga
topik diskusi yaitu "Covid-19 and
the increasing links between drug trafficking and other forms of organized
crime, Covid-19 and proceeds of crime related to money laundering arising from
drugs trafficking dan Covid-19 and the criminal misuse of information
technologies for illicit drug related activities."
Saat
memberikan sambutannya, Ms. Ghada Fathi Waly selaku wakil dari United Nations
Office on Drugs and Crime (UNODC) menyampaikan
hasil temuan terkait dampak peredaran narkoba selama pandemi Covid-19
khususnya di wilayah Asia Pasifik.
Disampaikan
bahwa adanya pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia saat ini telah
mengakibatkan munculnya berbagai jenis kejahatan terorganisir yang berkaitan
dengan perdagangan dan peredaran gelap narkoba, seperti kejahatan pencucian
uang dan kejahatan siber.
Mewakili
Kepala BNN RI, Direktur Kerjasama Drs. Achmad Djatmiko, M.A. pada pertemuan tersebut juga menyampaikan bahwa
pandemi Covid-19 telah memberikan dampak signifikan terhadap maraknya kasus penyalahgunaan
narkoba akibat lockdown yang berkepanjangan, peningkatan kecemasan dan
timbulnya krisis ekonomi di beberapa negara. Selain itu, terjadi peningkatan penggunaan teknologi informasi
dan jalur laut dalam melakukan penyelundupan peredaran gelap narkoba.
“Menghadapi
tantangan saat ini, Indonesia tetap menjalankan sesuai dengan penegakan hukum
yang efektif agar menimbulkan efek jera dan kerjasama internasional dalam penanggulangan
kejahatan narkoba memiliki peran yang sangat penting,” kata Drs. Achmad
Djatmiko, M.A.
Hal serupa
disampaikan perwakilan Ditjen Bea dan Cukai, Hendra Leonardus Naibaho bahwa
kerjasama internasional memiliki arti penting dalam menangani tindak pidana
pencucian uang yang berasal dari kejahatan narkoba.
Penjelasan
tersebut juga diperkuat oleh perwakilan Direktorat Intelijen BNN RI Agung
Suseno yang menyampaikan bahwa kerjasama internasional dapat membantu dalam
memfasilitasi pengembangan kapasitas dan pertukaran data intelijen dalam
teknologi informasi dan komunikasi.
Di akhir
pertemuan, seluruh delegasi yang hadir menyatakan sepakat bahwa pertemuan HONLEA _Asia Pacific
2021 ini diharapkan mampu meningkatkan kerjasama antar negara khususnya negara-negara
di kawasan Asia Pasifik untuk dapat saling berbagi pengetahuan dan pengalaman
dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan narkoba, siber dan
pencucian uang.(HNY/ND/Biro Humas dan Protokol BNN RI).
Editor : Aan