Danramil 1207-08/Tlp Hadiri Bimtek PPKD Dan Panwas Pilkades Serentak Di Kab Kubu Raya

Editor: Redaksi author photo


KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Danramil 1207-08/Teluk Pakedai kegiatan bimbingan teknis dan Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bertempat di Aula Kecamatan Teluk Pakedai Jalan Pematang Mas Desa Selat Remis Kabupaten Kubu Raya, Kamis (26/08/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh anggota PPKD dan Panwas dari Desa Teluk Pakedai 1, Desa Seruat 1 dan Desa Tanjung Bunga. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Teluk Pakedai Supriadi, Danramil 1207-08/Teluk Pakedai Lettu Kav Prasetyo, Kapolsek Teluk Pakedai Ipda Sihar dan Budi Mulyono dari Dinas Pemdes Kabupaten Kubu Raya selaku Narasumber dan Pemateri.

Dalam sambutannya Camat Teluk Pakedai Supriadi menyampaikan bahwa kegiatan Pilkades ini harus disambut dengan riang gembira.

"Kami harapkan bahwa para anggota PPKD dan Panwas yang mewakili masing-masing Desa dapat mengupdate tentang jumlah pemilih masing-masing desa pelaksana Pilkades serentak tahun 2021 ini,” ungkap Camat.

Camat Teluk Pakedai mengatakan pada Pilkades tahun 2021 ini diselenggarakan di 39 Desa Se-Kabupaten Kubu Raya.

"Untuk Kecamatan Teluk Pakedai sendiri Desa yang melaksanakan Pilkades ada sebanyak 7 Desa," jelas Supriadi.

Sementara itu Budi Mulyono mewakili Kepala Dinas Pemdes Kabupaten Kubu Raya mengatakan saat ini Pilkades ada perubahan aturan terkait dengan Calon Kepala Desa yang akan dipilih. 

"Jadi sekarang diperbolehkan calon Kepala Desa dari masyarakat di luar domisili Desa untuk mencalonkan diri tersebut selama dia memenuhi persyaratan,” jelas Budi.

Danramil 1207-08/Teluk Pakedai Lettu Kav Prasetyo dalam sambutannya mengatakan dalam pelaksanaan Pilkades tahun 2021 yang diselenggarakan di 7 Desa di wilayah Kecamatan Teluk Pakedai dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Danramil juga berharap dalam tahapan mulai pendaftaran hingga pelaksanaan pencoblosan, Panwas harus mengantisipasi adanya tidak kampanye hitam atau black campaign.

"Kami juga mengharapkan dalam tahapan pelaksanaan Pilkades ini para anggota PPKD dan Panwas dapat menekankan pelaksanaan protokol kesehatan dimulai dari pendaftaran Kepala Desa hingga saat pencoblosan agar para pemilih wajib melaksanakan protokol kesehatan 3M," tutupnya. (tim liputan).

Editor :  Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini