Tim Spartan Polres Kubu Raya Tangkap Pelaku Pembobol Ruko Warga Sungai Raya Dalam

Editor: Redaksi author photo
AH (23) Pelaku Pembobol Ruko Sui Raya Dalam

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Tim Spartan Sat Samapta Polres Kubu Raya berhasil menangkap AH (23) Terduga pelaku pencurian di Jalan Sungai Raya Dalam Desa Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kamis  (01/07/2021)

Penangkapan terduga pelaku pencurian tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat kepada Tim Spartan dan ditindaklanjuti dengan gerak cepat Tim Spartan mendatangi Tempat Kejadian Perkarav (TKP) di jalan Sungai Raya Dalam, setiba di tempat kejadian dan melihat hasil rekaman CCTV di rumah toko Pelapor atas nama DA (25).

Hal tersebut dijelaskan Komandan Tim Spartan Sat Samapta Polres Kubu Raya, Brigadir Andre, Ia mengatakan setelah mendapat laporan dari masyarakat adanya kasus pencurian di wilayah jalan Sungai Raya Dalam ia bersama tim langsung mendatangi TKP.

“Sesampainya di TKP dan dari hasil rekaman CCTV di rumah took korban dan korban mengenal ciri-ciri pelaku setelah itu langsung kami lakukan penangkapan dan diketahui pelaku berinisial AH (23) warga Sungai Raya Dalam Gang Ceria,” Jelas Brigadir Andre.

Setelah dilakukan penangkapan dan hasil interograsi singkat pelaku AH mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah toko korban berinisial DA dan berhasil mengambil beberapa barang dan uang tunai korban.

Penangkapan pelaku ini berawal dari hasil rekaman CCTV korban mengenali pelaku, Saat dikonfirmasi korban DA (25) mengatakan bahwa pada hari rabu tanggal 30 juni 2021 saat akan membuka toko sekitar jam 08.00 wib dia mendapati tokonya telah dibobol maling.

“Pada saat saya akan  membuka laci kasir uang didalamnya sudah tidak ada, uang dalam laci tersebut sebesar Rp 400.000,- karena merasa curiga saya memeriksa barang-barang lainnya apakan ada yang hilang,” jelasnya.

Dan benar saja setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ada beberapa barang daganganya yang hilang, antara lain  4  Buah Alat Pancing, 13 Kg Besi Tembaga, 1 Unit Alat Bor, dan 1 Unit lampu dari barang yang hilang dan atas kejadian itu korban mengalami kerugian jutaan rupiah.

“Lalu hari ini saya melaporkan kejadian ini dan setelah saya lihat lewat CCTV saya mengetahui dari ciri-ciri pelaku dan saya menghubungi Polres Kubu Raya,” ucap DA.

Dan saat ini pelaku sudah di amankan di Polres Kubu Raya guna pemeriksaan lebih lanjut untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Sumber : Humas Polres Kubu Raya).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini