![]() |
Pelamar CPNS Tahun 2021 & P3K |
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Banyak yang belum tahu bagaimana cara pendaftaran CPNS 2021 dan P3K, masih ada yang bingung dengan cara mendaftar bahkan di kalangan honorer masih ada yang berpikir pendaftaran PPPK 2021 lewat Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Sedangkan di kalangan pelamar umum,
berpikir bisa melamar formasi CPNS dan PPPK sekaligus.
Seperti halnya yang disampaikan salah
satu warga di kota Pontianak bernama Suwarno (27) ia mengatakan sepengetahuanya
bisa mendaftar di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dimana formasi CPNS Tahun 2021 & P3K
itu ada.
“Setahu saya mendaftar PPPK 2021 guru lewat
BKD, karena kan biasanya begitu tahun Tahun 2019, kami mendaftarnya lewat BKD,”
kata Suwarno ketika di tanya redaksi kalbarnews.co.i, Jumat (02/06/2021).
Padahal seperti disampaiokan Kepala Badan
Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana telah menyampaikan bahwa
pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 baik guru maupun non-guru semuanya serentak
di portal SSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id). Tidak ada yang melalui BKD atau
lainnya.
“Pendaftarannya secara online melalui
sscasn.bkn.go.id. tidak ada portal lain selain itu,” ucapnya.
Dia mengingatkan setiap pelamar hanya
bisa melamar satu formasi, apakah PNS, PPPK guru atau non-guru. Tidak boleh
pelamar PPPK non-guru misalnya, begitu sudah terdaftar kemudian melamar PNS.
“Jangan berpikir, ah nanti untuk
mendaftar CPNS pakai akun lain. Itu bisa kami lacak dan akan merugikan pelamar
sendiri,” tegasnya.
Ketentuan lainnya, kata Bima, masing-masing pelamar hanya
bisa melamar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan.
Jika melamar lebih dari satu instansi atau satu jenis jabatan
menggunakan dua nomor indentitas kependudukan (NIK) yang berbeda, pelamar
dianggap gugur.
“Pelamar juga bisa dikenakan sanksi. Jadi
fokus pada satu pilihan saja,” tandas Bima.(timliputan).
Editor : Aan