Pelamar CPNS Tahun 2021 & P3K Harus Tahu Hal Penting Ini

Editor: Redaksi author photo
Pelamar CPNS Tahun 2021 & P3K 

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Banyak yang belum tahu bagaimana cara pendaftaran CPNS 2021 dan P3K,  masih ada yang bingung dengan cara mendaftar bahkan di kalangan honorer masih ada yang berpikir pendaftaran PPPK 2021 lewat Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Sedangkan di kalangan pelamar umum, berpikir bisa melamar formasi CPNS dan PPPK sekaligus.

Seperti halnya yang disampaikan salah satu warga di kota Pontianak bernama Suwarno (27) ia mengatakan sepengetahuanya bisa mendaftar di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dimana formasi CPNS Tahun 2021 & P3K itu ada.

“Setahu saya mendaftar PPPK 2021 guru lewat BKD, karena kan biasanya begitu tahun Tahun 2019, kami mendaftarnya lewat BKD,” kata Suwarno ketika di tanya redaksi kalbarnews.co.i, Jumat (02/06/2021).

Padahal seperti disampaiokan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana telah menyampaikan bahwa pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 baik guru maupun non-guru semuanya serentak di portal SSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id). Tidak ada yang melalui BKD atau lainnya.

“Pendaftarannya secara online melalui sscasn.bkn.go.id. tidak ada portal lain selain itu,” ucapnya.

Dia mengingatkan setiap pelamar hanya bisa melamar satu formasi, apakah PNS, PPPK guru atau non-guru. Tidak boleh pelamar PPPK non-guru misalnya, begitu sudah terdaftar kemudian melamar PNS.

“Jangan berpikir, ah nanti untuk mendaftar CPNS pakai akun lain. Itu bisa kami lacak dan akan merugikan pelamar sendiri,” tegasnya.

Ketentuan lainnya, kata Bima, masing-masing pelamar hanya bisa melamar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan.

Jika melamar lebih dari satu instansi atau satu jenis jabatan menggunakan dua nomor indentitas kependudukan (NIK) yang berbeda, pelamar dianggap gugur.

“Pelamar juga bisa dikenakan sanksi. Jadi fokus pada satu pilihan saja,” tandas Bima.(timliputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini