Kemenkes Minta Perkuat Testing dan Tracking Daerah PPKM

Editor: Redaksi author photo


KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Kemenkes minta daerah memperkuat testing dan tracing kasus terkonfirmasi dan kontak erat COVID-19, dalam masa PPKM. Penguatan ini merupakan langkah penting dari penemuan kasus secara cepat, sehingga bisa dilakukan penanganan sedini mungkin.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor : H.K.02.02/II/1918 /2021 tentang Percepatan Pemeriksaan dan Pelacakan Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pada tanggal 23 Juli 2021.

Selain penguatan testing, Kementerian Kesehatan juga akan memperketat penanganan kontak erat. Seluruh kontak erat dari kasus terkonfirmasi harus di karantina sampai hasil exit test yang dilakukan di hari kelima karantina, hasilnya negatif.

Hasil test dan pelacakan ini akan sangat menentukan langkah penanganan selanjutnya. Untuk itu, partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk menekan tingkat penularan serta mencegah keparahan bahkan kematian pada pasien COVID-19. (Sumber : Biro Humas Kemenkes RI).

Editor : Taufik

Share:
Komentar

Berita Terkini